Surat Edaran Pengisian Instrumen Pasca SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Jadwal, Link Resmi, dan Panduan Pengisiannya! mastiokdr.com

Surat Edaran Pengisian Instrumen Pasca SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Jadwal, Link Resmi, dan Panduan Pengisiannya!

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pengisian Instrumen Pasca SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Jadwal, Link Resmi, dan Panduan Pengisiannya!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pengisian Instrumen Pasca SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Jadwal, Link Resmi, dan Panduan Pengisiannya!

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tidak berhenti setelah seluruh tahapan penerimaan dan daftar ulang peserta didik selesai dilaksanakan. Sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan SPMB, satuan pendidikan dan pihak terkait diminta untuk melakukan pengisian Instrumen Pasca SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai dengan surat edaran dan ketentuan yang telah ditetapkan. Instrumen tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan SPMB di lapangan, termasuk berbagai tahapan, kendala, serta evaluasi yang dapat digunakan untuk penyempurnaan kebijakan penerimaan murid pada periode berikutnya. Oleh karena itu, pihak yang menjadi sasaran pengisian perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan, link resmi pengisian, tata cara, serta ketentuan pengisian Instrumen Pasca SPMB 2026/2027 agar dapat menyelesaikannya dengan benar dan tepat waktu.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, Dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 2955/B/D2/DV.00.03/2026 pada tanggal 23 Juli 2026 tentang Pengisian Instrumen Pasca SPMB jenjang SMK Tahun Ajaran 2026/2027. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk Provinsi Papua dan Papua Pemekaran
3. Kepala SMK Negeri/Swasta seluruh Indonesia

Dalam rangka implementasi dan evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memerlukan data dan informasi komprehensif terkait pelaksanaan pasca SPMB SMK di berbagai daerah. Pengumpulan informasi ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai proses penerimaan murid baru hingga akhir pelaksanaan SPMB SMK, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, inklusivitas, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Seluruh informasi, dokumen petunjuk teknis, serta akses terhadap aplikasi instrumen digital telah disediakan secara terpusat melalui tautan resmi berikut: https://s.id/InstrumenSPMB2026

Ketentuan dan Tata Cara Pengisian Instrumen Digital. Pengisian instrumen pasca SPMB SMK Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara mandiri oleh pihak satuan pendidikan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Akses Sistem: Membuka laman aplikasi instrumen digital melalui tautan resmi yang telah disediakan.
  2. Identifikasi Instansi: Pada kolom instansi, cari dan pilih nama satuan pendidikan (SMK) masing-masing.
  3. Jenis Responden: Pilih opsi "Kepala Sekolah" atau Ketua Panitia SPMB satuan pendidikan.
  4. Pemilihan Kuesioner: Memilih instrumen atau kuesioner bertajuk "Instrumen Pasca SPMB SMK Tahun Ajaran 2026/2027"
  5. Pengisian Identitas: Mengisi identitas responden secara lengkap sebelum memulai pengisian kuesioner, yang mencakup Nama Lengkap Responden, Jabatan, Nomor HP/WhatsApp aktif, serta alamat Email resmi sekolah/responden
  6. Pengisian Kuesioner: Menjawab seluruh pertanyaan instrumen hingga selesai, yang terbagi dalam format Single Choice, Multiple Choice, dan Essay
  7. Pengunggahan Dokumen & Pengiriman: Pada halaman akhir kuesioner, unggah dokumen pendukung yang diperlukan pada tautan yang tersedia, lalu klik tombol "Kirim" hingga muncul notifikasi keberhasilan pengiriman berkas instrumen.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel
PPDB
167 Artikel
KIP-PIP
146 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
140 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori