Surat Edaran Pencairan Dana PIP/KIP Per 7 September 2026! Ini Jadwal Dana Bisa Mulai Diambil, Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairannya! mastiokdr.com

Surat Edaran Pencairan Dana PIP/KIP Per 7 September 2026! Ini Jadwal Dana Bisa Mulai Diambil, Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairannya!

  • 343
  • KIP-PIP
  • 8 September 2026

Kabar penting bagi siswa dan orang tua penerima Program Indonesia Pintar (PIP)/Kartu Indonesia Pintar (KIP)! Informasi terbaru per 7 September 2026 berkaitan dengan proses pencairan dana PIP/KIP perlu diperhatikan, terutama bagi penerima yang sudah menunggu dana bantuan pendidikan tersebut dapat diambil.

Selain mengetahui jadwal pencairan, penerima juga perlu memastikan status sebagai penerima PIP/KIP serta memahami persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pencairan dana. Jangan sampai sudah mendapatkan informasi sebagai penerima, tetapi pencairan terkendala karena dokumen atau persyaratan belum lengkap.

Pada artikel ini akan dibahas jadwal dana PIP/KIP mulai bisa diambil, cara mengecek penerima PIP/KIP, serta syarat yang perlu disiapkan untuk proses pencairan.

Lantas, kapan dana PIP/KIP mulai bisa diambil dan apa saja syarat pencairannya? Simak informasi lengkap berdasarkan Surat Edaran terbaru berikut ini.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 1081/B/H5/LP.01.00/2026 pada tanggal 7 September 2026 tentang Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP. Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
Seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen telah menetapkan dan menyalurkan dana PIP Tahun 2026 bagi murid jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Paket A, Paket B, dan Paket C.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Daftar Surat Keputusan (SK) Penerima PIP sebagaimana terlampir merupakan murid jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dari hasil usulan Dinas Pendidikan, dan Pemangku Lainnya berdasarkan laporan aktivasi rekening dari bank penyalur cut off s.d. 31 Juli 2026.
  2. Surat Keputusan (SK) Penerima PIP Tahun 2026, data murid penerima PIP, dan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Digital tersebut dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR (pip.kemendikdasmen.go.id) oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan.
  3. Besaran dana bansos PIP yang diterima masing-masing murid penerima PIP sesuai dengan yang tertuang pada SK Penerima PIP.
  4. Bank penyalur dana PIP Tahun 2026 untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI), dan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, Paket A, Paket B, dan Paket C khusus wilayah Aceh adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
  5. Proses pemindahbukuan/transfer dana bansos PIP dari Rekening Penyalur atas nama Puslapdik ke Rekening Penerima atas nama murid oleh bank penyalur akan selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 14 September 2026.
  6. Proses pencairan/penarikan dana bansos PIP dapat dilakukan mulai tanggal 15 September 2026.
  7. Penarikan dana PIP dilakukan secara langsung oleh murid/orang tua/wali atau secara kuasa sesuai dengan prosedur/ketentuan yang berlaku pada bank penyalur. Hal ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah beserta perubahannya.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini




Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


KIP-PIP
153 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
635 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
143 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
111 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori