Peraturan Dirjen Kemendikdasmen Nomor 08 Tahun 2026 tentang Portofolio Kompetensi Murid SMK, Ini Alur dan Tujuannya!
- 61
- Peraturan
- 3 September 2026
Kabar penting bagi satuan pendidikan jenjang SMK! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Peraturan Direktur Jenderal Kemendikdasmen Nomor 08 Tahun 2026 mengatur tentang Portofolio Kompetensi Murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan dokumentasi kompetensi murid SMK. Portofolio dapat menjadi sarana untuk menggambarkan berbagai kompetensi yang telah diperoleh murid selama mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran di satuan pendidikan.
Bagi kepala sekolah, guru, peserta didik, serta pihak yang terlibat dalam pendidikan kejuruan, penting untuk memahami ketentuan dalam peraturan tersebut, termasuk tujuan, alur pelaksanaan, serta bagaimana portofolio kompetensi murid SMK dikembangkan dan dimanfaatkan.
Lantas, apa tujuan Portofolio Kompetensi Murid SMK dan bagaimana alur pelaksanaannya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Nomor 08 Tahun 2026 tentang Portofolio Kompetensi Murid Sekolah Menengah Kejuruan diterbitkan sebagai landasan dalam pengelolaan dan pengembangan Portofolio Kompetensi Murid SMK. Portofolio Kompetensi Murid merupakan kumpulan informasi mengenai kompetensi murid dalam bentuk digital yang dapat diakses secara terbuka. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendokumentasikan proses, hasil, serta perkembangan kompetensi murid secara terstruktur dan terintegrasi sehingga dapat mendukung kesiapan murid untuk melanjutkan pendidikan, bekerja, dan/atau berwirausaha.
Penerbitan Peraturan Direktur Jenderal ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pengelolaan rekam jejak kompetensi murid SMK yang tidak hanya menggambarkan hasil pembelajaran, tetapi juga perkembangan kompetensi yang diperoleh selama menjalani pendidikan. Dokumentasi tersebut diperlukan agar berbagai kompetensi, prestasi, pengalaman belajar, dan penghargaan yang diperoleh murid dapat dihimpun dalam satu portofolio yang terstruktur dan berkelanjutan. Dengan demikian, Portofolio Kompetensi Murid diharapkan menjadi representasi perkembangan kompetensi setiap murid sekaligus mendukung penguatan profil lulusan SMK.
Melalui Peraturan Direktur Jenderal ini, Portofolio Kompetensi Murid diarahkan untuk mendorong murid membangun profil diri yang kompeten dan profesional, membantu murid menyusun perencanaan karier yang realistis dan fleksibel, mendukung transisi murid menuju bekerja, berwirausaha, dan/atau melanjutkan pendidikan, serta membantu satuan pendidikan dan dunia kerja memperoleh informasi mengenai kompetensi murid. Pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan prinsip berpusat kepada murid, inklusif, kolaboratif, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga portofolio tidak hanya menjadi tempat penyimpanan dokumen, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pengembangan kompetensi murid SMK.
- peraturan-dirjen-kemendikdasmen-08-tahun-2026
- perdirjen-kemendikdasmen-08-2026
- portofolio-kompetensi-murid-smk
- portofolio-kompetensi-smk-2026
- kompetensi-murid-smk
- portofolio-siswa-smk
- alur-portofolio-kompetensi
- tujuan-portofolio-kompetensi
- regulasi-smk-2026
- kebijakan-smk-terbaru
- peraturan-kemendikdasmen-2026
- informasi-smk-2026
- pendidikan-smk
- lulusan-smk
- kompetensi-keahlian-smk
- dokumen-portofolio-smk
- asesmen-kompetensi-murid
- guru-smk
- kepala-sekolah-smk
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini