NO. |
SEMESTER |
MATA PELAJARAN |
||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pend. Agama | PKN | Bhs. Indo | Matematika | IPA | IPS | Bhs. Ingg | ||
1 | Semester 1 | |||||||
2 | Semester 2 | |||||||
3 | Semester 3 | |||||||
4 | Semester 4 | |||||||
5 | Semester 5 | |||||||
JUMLAH NILAI | - | - | - | - | - | - | - | |
NILAI RATA-RATA MAPEL | - | - | - | - | - | - | - | |
SIMULASI PERHITUNGAN |
||||||||
1. NILAI GABUNGAN RERATA RAPOR SMT. 1-5 (50%) |
-
-
|
|||||||
2. NILAI AKREDITASI SEKOLAH (SMP/Sederajat) (20%) |
-
|
|||||||
3. NILAI INDEKS SEKOLAH (30%) |
-
|
|||||||
4. HASIL NILAI AKHIR (NA) GABUNGAN RERATA RAPOR, AKREDITASI & INDEKS SEKOLAH (100%) | - |
(1). Aplikasi ini BUKANLAH Aplikasi Resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aplikasi ini hanyalah kreatifitas kami untuk membantu calon peserta didik baru yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA/SMK Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun 2024/2025 pada jalur Prestasi Nilai Akademik. Aplikasi ini hanyalah alat bantu untuk menghitung Nilai Akhir (NA Gabungan Rerata Rapor Semester 1 sampai dengan 5, Nilai Akreditasi dan Indeks Sekolah dari SMP/sederajat.
(2). Berdasarkan dari Juknis Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 188.4/711/101.7.1/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025, dijelaskan bahwa Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
(3).Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal);
(4).Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur
(5). Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50% (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20% (dua puluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).
(6). Nilai Akhir yang dimaksud diatas digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.
Terima Kasih atas kunjungan Anda & Semoga Bermanfaat!
Bagi anda yang ingin melihat Nilai Akreditasi Sekolah SMP/Sederajat, silahkan klik tombol Cek Nilai Akreditasi, dan bagi yang ingin mendonwload Juknis PPDB Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, silahkan klik tombol Juknis PPDB 2024/2025, Untuk Informasi PPDB, silahkan klik tombol Info PPDB 2024 ,Untuk Tutorial PPDB 2024, silahkan klik tombol Tutorial/Panduan PPDB 2024