Surat Edaran Batas Waktu Pemutakhiran/Pengajuan Data Siswa Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2024 mastiokdr.com

Surat Edaran Batas Waktu Pemutakhiran/Pengajuan Data Siswa Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2024

  • 10.651
  • KIP-PIP
  • 9 Januari 2024

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Batas Waktu Pemutakhiran/Pengajuan Data Siswa Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Batas Waktu Pemutakhiran/Pengajuan Data Siswa Calon Penerima PIP/KIP Tahun 2024.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 0061/J5/LP.01.00/2024 tanggal 9 Januari 2024 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pemutakhiran Data Peserta. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menjelaskan bahwa sasaran penerima PIP yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) diantaranya adalah bersumber dari hasil pemadanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), usulan dinas pendidikan provinsi untuk jenjang SMA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB, dan usulan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk jenjang SD, SMP, Paket A, B, dan C.

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Satuan pendidikan agar didorong untuk memperhatikan keterisian data siswa di Dapodik dan melakukan pemutakhiran status Layak PIP peserta didik berikut variabel mandatori (NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan dan Penghasilan orang tua) di Dapodik terhadap calon penerima PIP yang akan diusulkan sesuai prioritas sasaran.
  2. Pemadanan data peserta didik pada Dapodik dengan DTKS dan/atau Data P3KE menggunakan Dapodik cut off  31 Januari 2024.
  3. Data sumber Pengusulan peserta didik PIP Tahun Anggaran 2024 untuk Fase 1 oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menggunakan Dapodik cut off  31 Januari 2024.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


KIP-PIP
145 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori