Surat Edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran bagi Sekolah yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi Tahun 2026
- 41
- BENCANA DAERAH
- 8 September 2026
- Ketentuan
- Memperbanyak zikir dan doa untuk keselamatan bangsa dan negara dari berbagai ancaman bencana.
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta pimpinan Satuan Pendidikan agar memantau sebaran abu vulkanik dan kualitas udara berdasarkan informasi resmi.
- Satuan Pendidikan di wilayah terdampak dapat menyesuaikan kegiatan berupa:
- Perubahan jam masuk/pulang atau pengurangan durasi tatap muka dan pengajian;
- Pemindahan kegiatan pembelajaran ke lokasi yang lebih aman;
- Pembatasan kegiatan di luar ruangan, antara lain upacara, olahraga, pramuka, dan kerja bakti;
- Pengalihan sementara menjadi pembelajaran jarak jauh; dan/atau
- Penghentian sementara kegiatan tatap muka apabila kondisi tidak aman.
- Penyesuaian dilakukan secara fleksibel agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa membebani peserta didik.
- Pimpinan Satuan Pendidikan wajib:
- membersihkan sarana dan prasarana Pendidikan dari paparan abu vulkanik;
- menyediakan masker (n95/kn95/kf94/ffp2 atau masker medis sebagai pengganti sementara);
- mengimbau penggunaan pakaian tertutup dan pelindung mata apabila harus keluar ruangan; dan
- merujuk ke Puskesmas/rumah sakit apabila terdapat warga Satuan Pendidikan yang mengalami gangguan kesehatan dengan gejala antara lain: sesak napas, nyeri dada, mata nyeri/merah, atau gejala lainnya.
- Penyampaian informasi kepada peserta didik, orang tua/wali, pendidik dan tenaga kependidikan disampaikan secara jelas, tidak menimbulkan kepanikan, dan hanya berdasarkan sumber resmi.
- Instansi vertikal Kementerian Agama berkoordinasi dengan pemerintahan daerah masing-masing dan instansi terkait lainnya dalam rangka sinkronisasi kebijakan penerapan sistem pembelajaran dan kebijakan tanggap bencana.
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam melakukan pemantauan dan melaporkan secara berjenjang kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengenai pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama masa keadaan bencana.
- Kegiatan pembelajaran secara normal dilaksanakan kembali setelah kondisi dinyatakan aman oleh instansi yang berwenang.
- Penutup
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran bagi Sekolah yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi Tahun 2026 dapat kalian lihat/unduh di sini: Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran bagi Sekolah yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi Tahun 2026 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- surat-edaran-2026
- abu-vulkanik-2026
- aktivitas-gunung-berapi-2026
- sekolah-terdampak-abu-vulkanik
- sekolah-terdampak-erupsi
- penyesuaian-kegiatan-pembelajaran
- pembelajaran-terdampak-abu-vulkanik
- kegiatan-belajar-mengajar-2026
- sekolah-terdampak-bencana
- pembelajaran-saat-erupsi-gunung
- kebijakan-sekolah-2026
- surat-edaran-pendidikan
- informasi-pendidikan-terbaru
- guru-2026
- kepala-sekolah
- siswa-terdampak-erupsi
- pembelajaran-jarak-jauh
- penyesuaian-pembelajaran-sekolah
- aktivitas-vulkanik
- pendidikan-saat-bencana
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini