Surat Edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran bagi Sekolah yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi Tahun 2026 mastiokdr.com

Surat Edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran bagi Sekolah yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi Tahun 2026

  1. Ketentuan
    1. Memperbanyak zikir dan doa untuk keselamatan bangsa dan negara dari berbagai ancaman bencana.
    2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta pimpinan Satuan Pendidikan agar memantau sebaran abu vulkanik dan kualitas udara berdasarkan informasi resmi.
    3. Satuan Pendidikan di wilayah terdampak dapat menyesuaikan kegiatan berupa:
      1. Perubahan jam masuk/pulang atau pengurangan durasi tatap muka dan pengajian;
      2. Pemindahan kegiatan pembelajaran ke lokasi yang lebih aman;
      3. Pembatasan kegiatan di luar ruangan, antara lain upacara, olahraga, pramuka, dan kerja bakti;
      4. Pengalihan sementara menjadi pembelajaran jarak jauh; dan/atau
      5. Penghentian sementara kegiatan tatap muka apabila kondisi tidak aman.
    4. Penyesuaian dilakukan secara fleksibel agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa membebani peserta didik.
    5. Pimpinan Satuan Pendidikan wajib:
      1. membersihkan sarana dan prasarana Pendidikan dari paparan abu vulkanik;
      2. menyediakan  masker  (n95/kn95/kf94/ffp2  atau  masker  medis  sebagai  pengganti sementara);
      3. mengimbau penggunaan pakaian tertutup dan pelindung mata apabila harus keluar ruangan; dan
      4. merujuk ke Puskesmas/rumah sakit apabila terdapat warga Satuan Pendidikan yang mengalami gangguan kesehatan dengan gejala antara lain: sesak napas, nyeri dada, mata nyeri/merah, atau gejala lainnya.
    6. Penyampaian  informasi  kepada  peserta  didik,  orang  tua/wali,  pendidik  dan  tenaga kependidikan  disampaikan  secara  jelas,  tidak  menimbulkan  kepanikan,  dan  hanya berdasarkan sumber resmi.
    7. Instansi vertikal Kementerian Agama berkoordinasi dengan pemerintahan daerah masing-masing dan instansi terkait lainnya dalam rangka sinkronisasi kebijakan penerapan sistem pembelajaran dan kebijakan tanggap bencana.
    8. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan  Islam  melakukan  pemantauan  dan  melaporkan  secara  berjenjang  kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengenai pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama masa keadaan bencana.
    9. Kegiatan pembelajaran secara normal dilaksanakan kembali setelah kondisi dinyatakan aman oleh instansi yang berwenang.
  2. Penutup
    Demikian  Surat  Edaran  ini  disampaikan  untuk  dilaksanakan  sebagaimana  mestinya.  Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran bagi Sekolah yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi Tahun 2026 dapat kalian lihat/unduh di sini: Link Download

Demikian informasi tentang Surat Edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran bagi Sekolah yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi Tahun 2026 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


BENCANA DAERAH
2 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
635 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
KIP-PIP
152 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
143 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
111 Artikel
Lihat Semua Kategori