Batas Akhir Pengajuan PIP/KIP Tahun 2026, Operator Sekolah dan Siswa Jangan Sampai Terlambat!
- KIP-PIP
- 22 Oktober 2026
- Oleh MastioKdr
Batas Akhir Pengajuan PIP/KIP Tahun 2026, Operator Sekolah dan Siswa Jangan Sampai Terlambat!
JAKARTA – Operator sekolah, satuan pendidikan, serta siswa perlu memperhatikan batas waktu pengajuan bantuan pendidikan pemerintah pada 2026.
Khusus Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Fase II Tahun 2026, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen menetapkan bahwa proses verifikasi, validasi, dan pengusulan murid calon penerima oleh satuan pendidikan berlangsung mulai 15 Oktober sampai 22 Oktober 2026.
Artinya, 22 Oktober 2026 menjadi batas akhir bagi satuan pendidikan untuk melakukan pengusulan PIP Fase II sesuai jadwal resmi yang ditetapkan Puslapdik.
Sementara itu, masyarakat juga perlu membedakan PIP Dikdasmen dengan KIP Kuliah 2026. Berdasarkan portal resmi KIP Kuliah, pendaftaran akun siswa masih tercantum sampai 31 Oktober 2026, demikian pula periode Seleksi Mandiri PTN dan PTS.
Batas Akhir Pengajuan PIP Fase II 2026 pada 22 Oktober
Puslapdik telah menetapkan jadwal resmi pengusulan murid calon penerima PIP Fase II Tahun Anggaran 2026.
Tahapan di tingkat satuan pendidikan berlangsung:
15–22 Oktober 2026
Pada periode tersebut sekolah melakukan verifikasi dan validasi data sekaligus mengusulkan murid calon penerima PIP melalui aplikasi SiPintar.
Pengusulan dilakukan melalui:
pip.kemendikdasmen.go.id
Sekolah menggunakan akun lembaga masing-masing yang telah ditetapkan untuk mengakses aplikasi tersebut.
Setelah 22 Oktober, Giliran Dinas Pendidikan
Berakhirnya pengusulan sekolah pada 22 Oktober bukan berarti seluruh proses PIP Fase II selesai.
Setelah tahapan sekolah, Dinas Pendidikan melakukan verifikasi, validasi, dan pengusulan pada 23–30 Oktober 2026.
Dinas Pendidikan kemudian harus menyampaikan surat pengusulan kepada Puslapdik paling lambat 6 November 2026.
Secara ringkas jadwalnya adalah:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Verval dan pengusulan oleh sekolah | 15–22 Oktober 2026 |
| Verval dan pengusulan oleh Dinas Pendidikan | 23–30 Oktober 2026 |
| Surat pengusulan ke Puslapdik | Paling lambat 6 November 2026 |
Operator sekolah perlu membedakan ketiga batas tersebut agar tidak salah memahami tanggal akhir pengajuan.
Siapa yang Bisa Diusulkan PIP 2026?
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini