Residu NISN Belum Selesai? Siswa Berpotensi Tidak Bisa Ikut TKA 2026, Ini Cara Memperbaikinya
- TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
- 20 Oktober 2026
- Oleh MastioKdr
Residu NISN Belum Selesai? Siswa Berpotensi Tidak Bisa Ikut TKA 2026, Ini Cara Memperbaikinya
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen mengingatkan operator dan pengelola data satuan pendidikan untuk segera menyelesaikan residu NISN peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
Data residu yang belum diselesaikan berpotensi membuat siswa tidak dapat mengikuti TKA, meskipun peserta sebenarnya sudah siap mengikuti asesmen.
Dalam informasi yang disampaikan Pusmendik, sekolah diminta tidak menunggu mendekati batas waktu. Perbaikan data masih dapat dilakukan sampai cut-off data pelaksanaan TKA Utama atau H-7.
Karena itu, operator sekolah perlu segera mengecek Laman TKA, mengenali jenis residu yang muncul, melakukan perbaikan melalui VervalPD, dan memastikan data hasil perbaikan sudah masuk ke sistem TKA.
Residu NISN Bisa Membuat Siswa Tidak Ikut TKA
Pusmendik menegaskan bahwa peserta TKA Jadwal Utama adalah peserta yang residunya sudah selesai, termasuk persoalan NISN dan rombongan belajar (rombel), serta nomor peserta telah digenerate pada tanggal cut-off.
Dengan demikian, siswa yang masih memiliki residu ketika data ditutup berisiko tidak masuk sebagai peserta pada jadwal utama.
Sekolah sebaiknya tidak hanya memastikan siswanya terdaftar, tetapi juga memastikan status data sudah bersih sebelum batas cut-off.
Apa Itu Residu NISN?
Residu NISN merupakan kondisi ketika terdapat permasalahan atau ketidaksesuaian pada data Nomor Induk Siswa Nasional yang perlu diperbaiki.
Berdasarkan panduan Pusmendik, setidaknya terdapat dua kondisi yang perlu dikenali operator.
1. Satu NISN Aktif di Dua Sekolah
Kasus pertama adalah satu NISN dimiliki satu anak tetapi masih aktif di dua sekolah.
Untuk kondisi tersebut, penyelesaiannya dilakukan melalui VervalPD.
Operator perlu membuka VervalPD dan mengajukan perbaikan sesuai kondisi data peserta.
2. Satu Anak Memiliki Dua NISN
Kasus kedua adalah satu siswa memiliki dua NISN.
Berbeda dengan kasus pertama, kondisi ini diselesaikan melalui mekanisme merger NISN.
Karena itu, operator harus terlebih dahulu mengenali jenis residu sebelum mengajukan perbaikan. Kesalahan memilih mekanisme dapat membuat penyelesaian data menjadi lebih lama.
Cara Mengajukan Perbaikan Residu NISN TKA 2026
Pusmendik memberikan alur penyelesaian yang dapat dilakukan operator sekolah.
Pertama, akses laman VervalPD, kemudian ajukan perbaikan residu NISN sesuai permasalahan yang ditemukan.
Jika kasusnya berupa dua NISN untuk satu orang, pengajuan dilakukan melalui mekanisme merger NISN.
Setelah pengajuan dikirim, sekolah perlu menunggu proses approval dari Pusdatin.
Artinya, pengajuan tidak langsung selesai saat operator menekan tombol pengajuan. Ada tahapan pemeriksaan dan persetujuan yang harus ditunggu.
Setelah Disetujui, Jangan Berhenti di VervalPD
Ini menjadi poin yang sangat penting.
Setelah pengajuan perbaikan disetujui, operator masih perlu memastikan bahwa perubahan tersebut telah mengalir ke Laman TKA.
Pusmendik meminta sekolah melakukan pengecekan melalui menu:
Rekap dan Laporan → Rekap Residu → centang peserta → Update BIODATA
Langkah tersebut diperlukan agar perbaikan data yang sudah disetujui dapat diperbarui pada sistem TKA.
Setelah proses update berhasil, penanda residu akan otomatis clear, sehingga peserta dapat mengikuti TKA Utama maupun TKA Susulan.
Cara Cek Apakah Residu Sudah Hilang
Pada panduan yang dibagikan, sekolah juga diarahkan mengecek data di Laman TKA melalui:
Tools → Data Server Integrasi → pilih satuan pendidikan
Operator dapat melihat apakah status residu peserta sudah berubah.
Pada ilustrasi Pusmendik, status yang sebelumnya berupa residu merah akan berubah menjadi residu hijau setelah data terselesaikan dan terintegrasi.
Karena proses approval membutuhkan waktu, sekolah diminta tidak menunggu hingga mendekati H-7.
Batas Perbaikan Sampai H-7 Pelaksanaan Utama
Perbaikan data masih dapat dilakukan hingga:
cut-off data pelaksanaan TKA Utama (H-7).
Batas tersebut perlu diperhatikan serius oleh operator.
Peserta jadwal utama merupakan peserta yang status residunya telah selesai dan nomor pesertanya sudah digenerate pada tanggal cut-off.
Makin dekat pengajuan dilakukan ke batas akhir, makin besar risiko proses approval belum selesai ketika data peserta ditutup.
Dari TKA Utama sampai Susulan Tidak Ada Penambahan Data Baru
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini