Surat Edaran Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Tenaga Kependidikan (TU/Tendik/Tenaga Administrasi Sekolah/Laboran/Perpus/Dll) Non-ASN/Honorer Tahun 2025
- 70.536
- BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU)
- 27 Desember 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Tenaga Kependidikan (TU/Tendik/Tenaga Administrasi Sekolah/Laboran/Perpus/Dll) Non-ASN/Honorer Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Tenaga Kependidikan (TU/Tendik/Tenaga Administrasi Sekolah/Laboran/Perpus/Dll) Non-ASN/Honorer Tahun 2025.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA telah mengeluarkan surat edaran nomor B-378/Dt.I.II/HM/12/2025 pada tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberintahuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Kependidikan Non-ASN madrasah tahun 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Kepada Yth.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Se-Indonesia
Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Se-Indonesia
Di- Tempat
Dengan Hormat,
Dalam rangka pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan Tenaga Kependidikan Non-ASN Madrasah, bersama ini kami sampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Kependidikan Non-ASN madrasah tahun 2025, akan disalurkan kepada Tenaga Kependidikan yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan data pada pangkalan data Kementerian Agama.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk:
- Melakukan verifikasi dan validasi akhir terhadap data Tenaga Kependidikan Non-ASN yang terlampir sebagai calon penerima BSU 2025.
- Meneruskan informasi pemberitahuan verval BSU Tenaga Kependidikan kepada seluruh satuan kerja di wilayah masing-masing.
- Memastikan setiap calon penerima memiliki rekening aktif sesuai ketentuan.
- Memastikan Penerima membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM)
- Melakukan monitoring dan pelaporan atas proses penyaluran BSU di wilayah masing-masing.
- Melaporkan kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah terkait hasil verifikasi dan validasi data penerima BSU Tenaga Kependidikan melalui email : gtkkeren@gmail.com paling lambat, Sabtu, 27 Desember 2025.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas kerja sama dan dukungannya, kami ucapkan terima kasih.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Tenaga Kependidikan (TU/Tendik/Tenaga Administrasi Sekolah/Laboran/Perpus/Dll) Non-ASN/Honorer Tahun 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Tenaga Kependidikan (TU/Tendik/Tenaga Administrasi Sekolah/Laboran/Perpus/Dll) Non-ASN/Honorer Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini