Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Integrasi Nilai Pengadaan PPPK Guru dan Tendik/TU pada Sekolah Rakyat Tahun 2026, Selamat Ya! Cek Namamu Sekarang!
- 40
- SEKOLAH RAKYAT
- 13 September 2026
Kabar yang ditunggu-tunggu peserta pengadaan PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik/TU) pada Sekolah Rakyat Tahun 2026 akhirnya hadir. Pemerintah mengumumkan hasil pasca sanggah integrasi nilai dalam proses pengadaan PPPK untuk penempatan pada Sekolah Rakyat.
Pengumuman pasca sanggah ini menjadi tahapan penting bagi peserta yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi dan, apabila mengajukan sanggah, menunggu hasil tindak lanjut atas sanggahan yang disampaikan.
Bagi peserta, kini saatnya kembali melakukan pengecekan terhadap status hasil seleksi dan daftar nama peserta yang dinyatakan memenuhi ketentuan setelah proses sanggah. Pastikan mengecek informasi melalui sumber atau dokumen pengumuman resmi agar tidak keliru membaca hasil.
Selamat bagi peserta yang dinyatakan lulus! Lantas, siapa saja yang berhasil lolos setelah proses sanggah dan bagaimana cara mengecek namanya? Cek hasil lengkapnya berikut ini.
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat pengumuman nomor 3491/1/KP.01.01/09/2026 pada tanggal 11 September 2026 tentang HASIL INTEGRASI NILAI SETELAH MASA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH RAKYAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2026 .Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut:
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : 3352/1/KP.01.00/09/2026 Tanggal 04 September 2026 Tentang Hasil Integrasi Nilai Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 3518/BKS.04.03/SD/K/2026 Tanggal 02 September 2026 Tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) dan Surat Nomor : 3517/B-KS.04.03/SD/K/2026 Tanggal 04 September 2026 Tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT), bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Selama masa sanggah, terdapat 1.770 (seribu tujuh ratus tujuh puluh) peserta yang melakukan sanggahan yang terdiri dari sejumlah 543 (lima ratus empat puluh tiga) sanggahan dari Jabatan Fungsional Guru dan sejumlah 1.227 (seribu dua ratus dua puluh tujuh) sanggahan dari Tenaga Kependidikan;
- Sehubungan dengan sanggahan pada angka 1, panitia seleksi instansi telah melakukan pemeriksaan ulang atas semua sanggahan yang diajukan;
- Berdasarkan hasil pemeriksaan ulang sebagaimana disebutkan dalam angka 2, peserta yang dinyatakan LULUS adalah peserta yang memenuhi ketentuan berdasarakan penetapan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan kode huruf “P/L” pada kolom keterangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini untuk Jabatan Fungsional Guru dan tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini bagi Jabatan Tenaga Kependidikan;
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan berkas kelengkapan usul penetapan Nomor Induk PPPK secara elektronik paling lambat tanggal 23 September 2026 di unggah melalui laman SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id/ meliputi :
- Pas photo terbaru pakaian formal (kemeja putih lengan panjang) dengan latar belakang berwarna merah;
- Hasil Pindai (scan) Ijazah asli berwarna dan transkirp nilai yang digunakan sebagai dasar melamar (bagi peserta lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah Asli yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh DIKTI);
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi lengkap dan diunduh dari laman SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id/ yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah diisi dengan tulisan tangan pada baris yang bertanda *) serta dibubuhi materai/e-materai dan ditandatangani oleh peserta;
- Surat Pernyataan 5 (lima) pernyataan yang ditandatangani oleh peserta dan diberi materai/e-materai Rp.10.000 asli (sesuai format lampiran III) mengacu pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, yang berisi tentang :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku (minimal dari Kepolisian Resort);
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Surat keterangan sehat rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
- Dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai ketentuan sebagaimana tercantum pada formulir isian Daftar Riwayat Hidup pada akun SSCASN peserta (jika ada);
- pppk-2026
- pppk-guru-2026
- pppk-tendik-2026
- pppk-tu-2026
- sekolah-rakyat-2026
- pppk-sekolah-rakyat
- hasil-pasca-sanggah-pppk
- hasil-integrasi-nilai-pppk
- pengumuman-pppk-sekolah-rakyat
- hasil-seleksi-pppk-2026
- daftar-nama-lulus-pppk
- cek-nama-pppk-sekolah-rakyat
- hasil-sanggah-pppk-guru
- hasil-sanggah-pppk-tendik
- pengadaan-pppk-guru-dan-tendik
- pppk-kemensos-2026
- hasil-integrasi-nilai-sekolah-rakyat
- pengumuman-pasca-sanggah
- seleksi-pppk-sekolah-rakyat
- informasi-pppk-terbaru
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini