Rekrutmen Guru 2026 Dibuka! 643 Formasi Melalui PJLP, Ini Syarat, Kuota, Formasi Jabatan dan Jadwal Pendaftarannya mastiokdr.com

Rekrutmen Guru 2026 Dibuka! 643 Formasi Melalui PJLP, Ini Syarat, Kuota, Formasi Jabatan dan Jadwal Pendaftarannya

  • 53.067
  • Guru
  • 21 Desember 2025

www.mastiokdr.com | Rekrutmen Guru 2026 Dibuka! 643 Formasi Melalui PJLP, Ini Syarat, Kuota, Formasi Jabatan dan Jadwal Pendaftarannya

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Rekrutmen Guru 2026 Dibuka! 643 Formasi Melalui PJLP, Ini Syarat, Kuota, Formasi Jabatan dan Jadwal Pendaftarannya.

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BALIKPAPAN MELALUI PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) MEMBUKA REKRUTMEN GURU UNTUK TAHUN ANGGARAN 2026. 

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, dengan ini disampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan akan melaksanakan rekrutmen guru melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Berikut ini informasi selengkapnya : 

  1. FORMASI JABATAN :
    No Jabatan Jenjang Satuan Pendidikan Jumlah
    1 Guru Kelas TK/PAUD TK Negeri dan SKB 23
    2 Guru Kelas SD SDN dan SKB 178
    3 Guru PPKn SMPN dan SKB 27
    4 Guru Agama Islam SDN, SMPN dan SKB 82
    5 Guru Agama Kristen SDN, SMPN dan SKB 16
    6 Guru Agama Katholik SDN, SMPN dan SKB 10
    7 Guru Agama Hindu SMPN 2
    8 Guru Bahasa Indonesia SMPN dan SKB 12
    9 Guru Matematika SMPN dan SKB 22
    10 Guru IPA SMPN dan SKB 16
    11 Guru IPS SMPN dan SKB 16
    12 Guru Bahasa Inggris SMPN dan SKB 26
    13 Guru PJOK SD, SMPN dan SKB 107
    14 Guru Bimbingan Konseling SMPN dan SKB 52
    15 Guru Seni Budaya dan Prakarya SMPN dan SKB 17
    16 Guru Informatika SMPN dan SKB 26
    17 Guru Pembimbing Khusus SDN dan SMPN 11
    TOTAL 643
  2. PERSYARATAN UMUM :
    a. Warga Negara Indonesia (WNI)
    b. Usia minimal 21 tahun maksimal 45 tahun
    c. Sehat Jasmani dan Rohani (surat keterangan dari Puskesmas / Rumah Sakit / Fasilitas
    Pelayanan Kesehatan)
    d. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana
    e. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (surat keterangan dari BNN atau Puskesmas / Rumah Sakit / Fasilitas Pelayanan Kesehatan)

3. PERSYARATAN KHUSUS :

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Guru
16 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori