Sertifikat Lomba yang Diupload Saat Daftar ASLI, Fotokopi atau Legalisir? Ini Aturan Resmi Juknis SPMB Jatim 2026 SMA/SMK! mastiokdr.com

Sertifikat Lomba yang Diupload Saat Daftar ASLI, Fotokopi atau Legalisir? Ini Aturan Resmi Juknis SPMB Jatim 2026 SMA/SMK!

Menjelang pelaksanaan SPMB Jatim 2026 SMA/SMK, banyak calon peserta didik mempertanyakan apakah sertifikat lomba yang diupload saat pendaftaran harus menggunakan dokumen asli, fotokopi, atau wajib dilegalisir. Hal ini penting dipahami karena kesalahan dalam mengunggah dokumen prestasi dapat menyebabkan proses verifikasi gagal. Berikut penjelasan aturan resmi berdasarkan juknis SPMB Jawa Timur 2026 terkait penggunaan sertifikat lomba untuk jalur prestasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor Nomor : 100.3.6/1250/101.7.1/2026 Tanggal 27 Februari 2026 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027, dijelaskan mengenai Jalur Prestasi Hasil Lomba pada halaman 57. Pada bagian huruf m, ketentuan tersebut menerangkan bahwa:

Dokumen yang diunggah dalam sistem adalah foto copy/hasil scan sertifikat atau piagam hasil lomba, yang telah dilegalisasi/dilegalisir oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal atau pejabat yang berwenang, wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal.

Kesimpulan : 

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyiapkan sertifikat asli hasil lomba, kemudian membuat fotokopinya terlebih dahulu. Selanjutnya, fotokopi sertifikat tersebut dimintakan legalisir kepada Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau satuan pendidikan sederajat asal atau pejabat lain yang berwenang. Setelah proses legalisir selesai, dokumen yang telah dilegalisir tersebut dipindai (scan) berwarna. Hasil scan dari fotokopi legalisir itulah yang nantinya digunakan dan diunggah pada saat proses pendaftaran.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SPMB 2026
3 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori