Kabar Baik Bagi PPPK Paruh Waktu di Tahun 2027, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun! Ini Rencana Pemerintah
- 258
- PPPK Paruh Waktu
- 16 September 2026
Kabar terbaru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang menantikan kepastian status pada tahun 2027. Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung rencana pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu sekaligus mengambil alih pembiayaan gaji yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Rencana tersebut disebut mulai dijalankan pada 2027, tetapi mekanisme teknis, persyaratan, serta tahapan pelaksanaannya tetap perlu menunggu ketentuan resmi pemerintah.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran atau siaran pers SP-160/KLI/2026 nomor pada tanggal 14 September 2026 tentang Menkeu: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu di Daerah Akan Menjadi PPPK Penuh Waktu.Adapun isi dari surat edaran/keputusan tersebut adalah sebagai berikut :
Menkeu: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu di Daerah Akan Menjadi PPPK Penuh Waktu
Jakarta, 14 September 2026 – Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan kepastian status dan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di daerah. Mulai Januari 2027, seluruh PPPK paruh waktu di daerah direncanakan beralih status menjadi PPPK penuh waktu, dengan pembiayaan yang akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia, di Jakarta, Senin (14/9).
Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah memastikan kebutuhan belanja pegawai dan operasional pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga PPPK di seluruh Indonesia.
"Jadi ada program di tahun depan, awal Januari 2027, semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Paruh Waktu di daerah akan menjadi PPPK Penuh Waktu, dan dibayar oleh Pemerintah Pusat," ujar Menkeu.
- pppk-paruh-waktu-2027
- pppk-2027
- pppk-penuh-waktu
- kemenkeu
- anggaran-pppk
- gaji-pppk
- guru-pppk
- pppk-guru
- asn
- kebijakan-pppk
- pemerintah-pusat
- status-pppk
- informasi-pppk-terbaru
- kepegawaian
- kementerian-keuangan
- pppk-penuh-waktu-2027
- pppk-paruh-waktu-jadi-penuh-waktu
- kabar-pppk-terbaru
- berita-pppk-2027
- kemenkeu-pppk
- anggaran-pppk-2027
- rp31
- 1-triliun-pppk
- gaji-pppk-2027
- guru-pppk-2027
- guru-pppk-paruh-waktu
- status-pppk-paruh-waktu
- pemerintah-pusat-bayar-gaji-pppk
- kebijakan-pppk-terbaru
- bkn-pppk
- kemendikdasmen-pppk
- asn-2027
- informasi-asn-terbaru
- pppk-indonesia
- kabar-baik-pppk
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini