Surat Edaran Penyaluran Bantuan Papan Interaktif Digital (IFP) pada SMP Tahun 2026, Ini Link Dan Daftar Sekolah Penerimanya
- Bantuan Pemerintah
- 17 Oktober 2026
Surat Edaran Penyaluran Bantuan Papan Interaktif Digital (IFP) pada SMP Tahun 2026, Ini Link Dan Daftar Sekolah Penerimanya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama resmi menerbitkan pemberitahuan penyaluran Bantuan Pemerintah berupa Papan Interaktif Digital (PID)/Interactive Flat Panel (IFP) pada jenjang SMP Tahun Anggaran 2026.
Informasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 4094/B/C4/DM.00.03/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 dengan perihal Pemberitahuan Penyaluran Bantuan Pemerintah berupa Papan Interaktif Digital pada Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2026. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam surat dijelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktorat SMP telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap kondisi satuan pendidikan sebagai dasar penetapan sekolah penerima bantuan digitalisasi pembelajaran.
Link Daftar Sekolah Penerima Bantuan PID/IFP SMP 2026
Daftar satuan pendidikan penerima bantuan digitalisasi pembelajaran jenjang SMP Tahun 2026 dapat dicek melalui tautan resmi berikut:
https://s.id/Penerima_PID_SMP_2026_tahap2
Link tersebut dicantumkan langsung dalam surat pemberitahuan Direktorat SMP. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota juga diminta menyampaikan informasi kepada sekolah yang tercantum sebagai penerima agar segera menindaklanjuti proses penerimaan bantuan.
Bantuan PID SMP 2026 Tidak Dipungut Biaya
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian bantuan digitalisasi pembelajaran tersebut tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.
Karena itu, sekolah penerima diminta berhati-hati jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan penyaluran bantuan PID/IFP.
Sekolah Penerima Wajib Menyiapkan Tim Penerima Barang
Lampiran surat menjelaskan secara rinci tahapan pengelolaan bantuan.
Sebelum barang diterima, satuan pendidikan perlu menetapkan tim penerima barang yang dapat terdiri dari guru, operator, dan/atau tenaga teknis sesuai kebutuhan sekolah.
Sekolah juga diminta melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, BBPMP/BPMP, penyedia, maupun jasa pengiriman.
Tahapan Saat Perangkat PID Tiba di Sekolah
Saat barang tiba, sekolah perlu menyiapkan lokasi penerimaan dan penyimpanan sementara yang aman, bersih, serta memadai.
Sekolah juga harus memeriksa dokumen pengiriman dan menandatangani dokumen serah terima, termasuk surat jalan dan/atau Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan.
Proses serah terima dan kondisi barang yang diterima juga wajib didokumentasikan melalui foto dan/atau video.
PID Dirakit dan Dipasang oleh Penyedia
Setelah perangkat diterima, sekolah perlu memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan barang, meliputi:
- jumlah unit;
- merek dan tipe;
- nomor seri; dan
- aksesori yang diterima.
Pemasangan PID dilakukan oleh penyedia pada ruang kelas atau lokasi lain yang ditentukan sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah.
Penyedia juga melakukan uji fungsi awal. Sekolah perlu memastikan perangkat dapat berfungsi dengan baik, termasuk daya nyala, respons layar sentuh, dan konektivitas dengan perangkat lain.
Selain itu, guru, operator, dan/atau tenaga teknis yang ditunjuk akan memperoleh pelatihan singkat mengenai penggunaan PID.
BAPP Ditandatangani Setelah Perakitan dan Pelatihan
Setelah perakitan, pengujian fungsi, dan pelatihan selesai, kepala sekolah atau perwakilan sekolah yang mengikuti pelatihan bersama pihak penyedia melakukan pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan (BAPP).
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dari administrasi penerimaan bantuan.
Sekolah Diminta Atur Pemanfaatan PID dengan Baik
Pada bagian pemanfaatan perangkat, Direktorat SMP mengarahkan sekolah untuk menyusun lima langkah penting.
Pertama, sekolah perlu menentukan lokasi penempatan PID yang aman, mudah diakses, memiliki akses listrik, dan efisien untuk pembelajaran.
Kedua, sekolah perlu menetapkan pengelola dan penanggung jawab agar pemakaian, inventarisasi, perawatan, dan dukungan teknis dapat berjalan tertib.
Ketiga, sekolah perlu memetakan kesiapan guru, mulai dari guru yang siap menggunakan perangkat hingga guru yang membutuhkan pendampingan.
Keempat, sekolah perlu menyusun tata cara dan jadwal penggunaan PID secara adil dan teratur. Pemberitahuan-Penyaluran-Bantua…
Kelima, sekolah perlu menentukan target hasil dan dampak pembelajaran agar penggunaan perangkat tidak hanya menjadi formalitas.
Ada 8 Langkah Pengelolaan Alat Digitalisasi
Direktorat SMP juga menyediakan panduan 8 Langkah Pengelolaan Alat Digitalisasi Pembelajaran yang dapat diunduh melalui:
https://s.id/8_langkah_pengelolaan_digipem
Panduan tersebut disiapkan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan bantuan PID/IFP di sekolah.
Spesifikasi PID/IFP SMP Tahun 2026
Perangkat yang disalurkan adalah Papan Interaktif Digital (PID)/Interactive Flat Panel (IFP).
Spesifikasi utama yang tercantum dalam surat meliputi:
- layar 75 inci;
- resolusi 4K UHD 3840 x 2160 piksel;
- prosesor octa core;
- RAM Android 16 GB;
- penyimpanan 256 GB;
- sistem operasi Android 13 dengan sertifikasi EDLA.
Perangkat juga mendukung:
- WiFi 6;
- LAN;
- Bluetooth;
- USB Type A;
- USB Type B;
- USB Type C;
- HDMI;
- garansi 3 tahun on site. Pemberitahuan-Penyaluran-Bantua…
Aksesori yang disertakan meliputi standing bracket, kabel HDMI, kabel USB Type A to Type B, remote, serta dua pena stylus.
Touchscreen dapat digunakan secara multi finger, sedangkan fitur multimedia mencakup GPU grafis, microphone array, kamera terintegrasi, dukungan video hingga 4K UHD, serta speaker dengan teknologi audio spasial.
Penyedia Akan Menghubungi Kepala Sekolah
Hal penting lain yang harus diperhatikan, sebelum pengiriman, pihak penyedia akan menghubungi Kepala Satuan Pendidikan melalui nomor yang terdaftar di Dapodik.
Karena itu, sekolah sebaiknya memastikan nomor kontak kepala sekolah pada Dapodik masih aktif dan benar.
Jadwal Rencana Pengiriman per Zona
Pada halaman terakhir lampiran terdapat tabel rencana pengiriman berdasarkan zona wilayah.
Distribusi dibagi ke dalam beberapa zona, yaitu:
- Papua;
- Maluku;
- Kalimantan;
- Sulawesi;
- Sumatera;
- Nusa Tenggara;
- Bali;
- Jawa; dan
- Jabodetabek.
Rencana pengiriman membentang dari Oktober hingga Desember 2026, dengan waktu yang berbeda untuk masing-masing zona. Pada tabel terlihat beberapa wilayah mulai dijadwalkan sejak Oktober, sementara wilayah lain berlanjut hingga Desember.
Karena jadwal bersifat per zona, sekolah sebaiknya menunggu komunikasi dari penyedia sebelum pengiriman.
Cara Cek Apakah SMP Masuk Daftar Penerima
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini