Surat Edaran Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) Tahun 2026 Dari KPK RI
- 2.204
- SURVEY
- 29 Januari 2026
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) Tahun 2026 Dari KPK RI
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) Tahun 2026 Dari KPK RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat edaran nomor UND/27/DKM.00/80-82/01/2026 pada tanggal 20 Januari 2026 tentang Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
3. Kepala Satuan Pendidikan (daftar terlampir)
di Tempat
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal 7, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki wewenang untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di setiap jejaring pendidikan. Salah satu program yang dilaksanakan adalah Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) dalam rangka memotret dan memetakan kondisi integritas baik pada perilaku peserta didik maupun ekosistem dan tata kelola pendidikan yang melingkupinya.
Pelaksanaan survei akan mencapai skala estimasi hingga kabupaten/kota dan menjangkau lebih dari tiga puluh ribu satuan pendidikan (sekolah dan madrasah) yang berada di dalam negeri dan di luar negeri pada seluruh jenjang pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota untuk menginformasikan kepada satuan pendidikan mengenai beberapa hal berikut:
- SPI Pendidikan 2026 dilaksanakan oleh KPK bekerja sama dengan Frontier (PT Frontier Sentratama Indonesia). Calon responden terpilih dari setiap satuan pendidikan utamanya akan dihubungi melalui WhatsApp resmi (centang hijau) SPI Pendidikan untuk berpartisipasi dalam survei dengan nomor 0811-21-198-198 atau 0811-41-198-198.
- Satuan pendidikan yang menjadi peserta survei dipilih secara acak (random sampling) dari data pokok pendidikan nasional.
- KPK akan memberikan daftar satuan pendidikan tersebut melalui WhatsApp kepada narahubung/PIC pada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk/didaftarkan sebelumnya untuk kemudian diinformasikan kepada satuan pendidikan.
- Sebelum survei dilaksanakan, satuan pendidikan terpilih dimohon untuk dapat mengisi data populasi (seluruh siswa dan wali siswa kelas 4, 5, 7, 8, 10, 11 tahun ajaran 2025/2026, seluruh guru yang aktif mengajar, dan kepala sekolah) dengan masuk (login) pada tautan https://pendidikan.kpk.go.id/spipendidikan dengan menggunakan akun satuan pendidikan yang terdaftar pada sistem Dapodik. Batas waktu pengisian adalah 30 April 2026. Panduan pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 termasuk tata cara pengisian data populasi dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/PanduanSPIPendidikan2026.
- Data populasi dari setiap satuan pendidikan terpilih hanya akan digunakan sebagai dasar pemilihan responden secara acak dan kerahasiaannya akan dijaga serta tidak akan digunakan/disebarkan untuk kepentingan lain.
- Satuan pendidikan diharapkan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 untuk mendapatkan penjelasan detail mengenai pelaksanaan survei yang akan dilaksanakan sesuai wilayah pada lampiran 2. Untuk konfirmasi kehadiran dimohon Saudara/i mengisi konfirmasi kehadiran melalui tautan https://q7survey.com/r/konfirmasiSatdikSPIPendidikan.
- Pelaksanaan kegiatan ini tidak memiliki dampak apapun terhadap operasional satuan pendidikan, baik dari sisi hukum, bantuan keuangan pendidikan, penilaian/akreditasi, atau yang lainnya. Oleh karena itu, partisipasi mengumpulkan data populasi dan mengisi survei sangat kami apresiasi.
Untuk informasi dan koordinasi lebih lanjut tentang teknis survei dapat dilihat pada https://pendidikan.kpk.go.id/spipendidikan atau dapat menghubungi tim SPI Pendidikan KPK sebagaimana terlampir.
JADWAL SOSIALISASI DAN BIMTEK SPI PENDIDIKAN 2026
- bimtek-spi-pendidikan-2026
- integritas-pendidikan-2026
- komisi-pemberantasan-korupsi-kpk
- program-kpk-pendidikan
- sosialisasi-spi-pendidikan
- spi-pendidikan-2026
- spi-sekolah-2026
- surat-edaran
- surat-edaran-spi-pendidikan
- survei-penilaian-integritas-pendidikan
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini