10.137 Sekolah di Jawa Timur Dapat Perpanjangan Akreditasi Otomatis 2026, Cek Ini Daftar Sekolahnya mastiokdr.com

10.137 Sekolah di Jawa Timur Dapat Perpanjangan Akreditasi Otomatis 2026, Cek Ini Daftar Sekolahnya

BSANP Tetapkan Perpanjangan Akreditasi 10.137 Satuan Pendidikan di Jawa Timur Tahun 2026

Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) resmi menetapkan hasil perpanjangan status akreditasi satuan pendidikan melalui mekanisme automasi Tahun 2026 Tahap Kesatu untuk Provinsi Jawa Timur.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua BSANP Nomor 029/BSANP/K/SK/2026 tentang Penetapan Hasil Perpanjangan Status Akreditasi Satuan Pendidikan Melalui Mekanisme Automasi Tahun 2026 Tahap Kesatu Provinsi Jawa Timur.

Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa mekanisme automasi dilakukan berdasarkan pemantauan serta analisis data sekunder dan sistem basis data pendidikan nasional. Satuan pendidikan yang memenuhi kriteria kemudian ditetapkan untuk memperoleh perpanjangan status akreditasi secara bertahap pada 2026. 

10.137 Sekolah dan Satuan Pendidikan Masuk Daftar

Berdasarkan lampiran keputusan, daftar satuan pendidikan di Jawa Timur yang memperoleh perpanjangan akreditasi melalui mekanisme automasi mencapai 10.137 satuan pendidikan.

Nomor urut dalam lampiran dimulai dari 1 dan berakhir pada 10.137, dengan satuan pendidikan terakhir yang tercantum adalah SMKS Yesta Surabaya dengan peringkat akreditasi C.

Daftar tersebut mencakup satuan pendidikan dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, serta beragam jenjang pendidikan. Pada bagian awal lampiran, misalnya, tercantum sekolah-sekolah di Kabupaten Bangkalan dengan status akreditasi A, B, maupun C. 029_SK Automasi-Dasmen T-1 Prov…

Akreditasi Diperpanjang Selama 5 Tahun

Salah satu poin penting dalam keputusan BSANP tersebut adalah masa berlaku perpanjangan akreditasi.

BSANP menetapkan bahwa status dan peringkat akreditasi satuan pendidikan yang diperpanjang melalui mekanisme automasi berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan. 

Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2026 dan berlaku sampai dengan 31 Desember 2031. 

Dengan demikian, sekolah yang tercantum dalam lampiran tidak perlu melakukan proses akreditasi ulang dari awal pada tahap ini, sepanjang status akreditasi tersebut tetap berlaku dan tidak dicabut berdasarkan ketentuan.

Akreditasi Bisa Dicabut Sebelum 5 Tahun

Meski masa berlaku ditetapkan lima tahun, BSANP menegaskan bahwa status dan peringkat akreditasi dapat dicabut lebih awal dalam kondisi tertentu.

Pencabutan dapat dilakukan apabila terdapat pengaduan masyarakat, hasil pemantauan data, atau informasi terverifikasi mengenai dugaan penurunan mutu layanan pendidikan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan oleh asesor.

Selain itu, pencabutan juga dapat dilakukan apabila satuan pendidikan terbukti memberikan data atau informasi yang tidak benar kepada kementerian atau BSANP. 

Status akreditasi juga dapat dicabut apabila terjadi kasus yang membahayakan keamanan dan keselamatan warga satuan pendidikan akibat kegagalan penyelenggaraan layanan pendidikan. 

Apa Itu Akreditasi Automasi?

Dalam konteks keputusan ini, perpanjangan status akreditasi dilakukan melalui mekanisme automasi.

Artinya, BSANP melakukan pemantauan serta analisis terhadap data sekunder dan basis data pendidikan nasional untuk menentukan satuan pendidikan yang memenuhi kriteria perpanjangan.

Mekanisme ini menjadi bagian dari penjaminan mutu eksternal dan digunakan untuk memperpanjang masa berlaku akreditasi satuan pendidikan yang dinilai memenuhi kriteria berdasarkan data yang tersedia.

Hasil Automasi Dibahas dalam Rapat Pleno BSANP

Keputusan tersebut juga merujuk pada hasil pengolahan data automasi dan keputusan rapat pleno BSANP pada 8 dan 15 September 2026.

Rapat pleno tersebut membahas penetapan hasil perpanjangan status akreditasi satuan pendidikan melalui mekanisme automasi Tahun 2026 Tahap Kesatu Provinsi Jawa Timur.

Setelah itu, keputusan resmi ditetapkan pada 22 September 2026 dan ditandatangani oleh Ketua BSANP, Waras Kamdi. 

Sekolah di Kota Kediri Juga Masuk Daftar

Lampiran keputusan juga memuat sejumlah satuan pendidikan di Kota Kediri.

Untuk jenjang SMA, antara lain tercantum SMA Diponegoro Kota Kediri, SMA Islam YPA Kediri, SMA Kartanegara Kediri, SMA Katolik Santo Augustinus, SMA Negeri 4 Kota Kediri, SMA Negeri 8 Kota Kediri, SMA Pawyatan Daha Kediri, SMA Wahidiyah Kediri, dan SMAS Brawijaya Kediri.

Sementara pada jenjang SMK, sejumlah sekolah Kota Kediri juga masuk daftar, antara lain SMK Al-Amien, SMK Al-Mahrusiyah, SMK Cahaya Surya, SMK Negeri 2 Kota Kediri, SMK Negeri 3 Kota Kediri, SMK Pawyatan Daha 2 Kediri, SMK Pelayaran Hang Tuah Kediri, SMK PGRI 3 Kediri, SMK Tamansiswa Kediri, SMK TI Pelita Nusantara, dan SMKS Al Huda Kediri.

Cara Cek Nama Sekolah dalam SK Akreditasi 2026

Karena lampiran keputusan terdiri dari ratusan halaman dan memuat lebih dari 10 ribu satuan pendidikan, pihak sekolah dapat mengecek daftar dengan mencari:

  • nama kabupaten/kota;
  • NPSN;
  • nama satuan pendidikan; atau
  • peringkat akreditasi.

Daftar resmi pada lampiran mencantumkan kolom provinsi, kabupaten/kota, NPSN, nama satuan pendidikan, serta status/peringkat akreditasi. 

Sekolah disarankan memeriksa nama dan NPSN dengan teliti untuk memastikan hasil akreditasi sesuai dengan satuan pendidikan masing-masing.

Keputusan Berlaku Hingga 31 Desember 2031

 

Halaman 1 dari 2
Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini




Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Akreditasi Sekolah
63 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
635 Artikel
PPDB
167 Artikel
KIP-PIP
161 Artikel
SPMB
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
144 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
118 Artikel
Lihat Semua Kategori