Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 mastiokdr.com

Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

www.mastiokdr.com | Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan keputusan nomor 327/BAN-S/M.35/TU/VIII/2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Penetapan Hasil Akreditasi. Adapun isi dari keputusan tersebut adalah sebagai berikut : 

Kepada, Yth.:
1. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
2. Kepala Cabang dinas Pendidikan Prov Jatim Wilayah Kab/Kota 
3. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota


Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua BAN-S/M Nomor : 022/BAN-PDM/SK/2023 tanggal : 01 Agustus 2023 tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023, bersama ini kami kirimkan Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur tahun 2023.
Sehubungan hal tersebut kami sampaikan bahwa sesuai POS Pelaksanaan Akreditasi Tahun 2023, dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman ini sekolah/madrasah terlampir diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi Jawa Timur dan/atau BAN-S/M.
Isi surat pengajuan keberatan sebagai berikut:

  1. Disampaikan melalui aplikasi Sispena yang telah disediakan.
  2. Ditujukan kepada BAN-S/M.
  3. Menginformasikan identitas sekolah/madrasah beserta nilai dan peringkat akreditasi yang diperoleh.
  4. Menjelaskan alasan/argumentasi substansi keberatan disertai dengan data/informasi pendukung.
  5. Ditandatangani dan dicap oleh Kepala Sekolah/Madrasah.
    Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.

Daftar nama sekolah dalam penetapan Hasil Akreditasi

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Akreditasi Sekolah
62 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori