Aturan Terbaru! Pakaian Dinas PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2026 mastiokdr.com

Aturan Terbaru! Pakaian Dinas PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2026

www.mastiokdr.com | Aturan Terbaru! Pakaian Dinas PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2026

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Aturan Terbaru! Pakaian Dinas PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2026.

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR MELALUI DINAS PENDIDIKAN telah mengeluarkan nota dinas atau surat edaran nomor 800.1/ 7971/101.1/2025 pada tanggal 30 Desember 2025 tentang Pemberlakuan Pakaian Dinas PPPK Paruh Waktu Per 1 Januari 2026 Sesuai Pergub Jatim Nomor 15 Tahun 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara, maka disampaikan beberapa hal terkait pemberlakuan Pakaian Dinas Terbaru untuk PPPK Paruh Waktu sebagai berikut :

  1. Hari Senin – Selasa
    a. PDH Khaki dengan atribut lengkap, Jilbab Mustard bagi wanita berhijab
    b. Untuk Pria Baju dimasukkan 
  2. Hari Rabu
    a. PDH Hitam Putih dengan atribut lengkap, Jilbab Khaki Muda bagi wanita berhijab
    b. Untuk Pria Baju dimasukkan
  3. Hari Kamis – Jumat
    a. PDH Batik bawahan hitam, Jilbab polos bagi wanita berhijab
  4. Setiap Tanggal 17 dan Upacara Hari Besar menggunakan PDH Korpri
  5. Atribut Lengkap Menggunakan Pin Korpri, Papan Nama, Tulisan Kementerian dan Pemerintah Daerah, Lambang Provinsi Jawa Timur, ID Card;
  6. Atribut yang disesuaikan  :
    a. Tulisan Kementerian yang berlaku “KEMENTERIAN DALAM NEGERI”
    b. Tulisan Pemerintah Daerah yang berlaku “PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR”
    c. Desain ID card PPPK Sesuai Jenis Jabatan (sebagaimana terlampir)
    d. Tanda Jabatan Bahu, Kerah dan Saku hanya untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  7. Pakaian Dinas Lapangan berwarna Coklat Kemendagri dan Bawahan Hitam Pakaian Dinas wajib diberlakukan Per Tanggal 1 Januari 2026 untuk seluruh PPPK Paruh Waktyu lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Bagi Tenaga Non ASN (GTT dan PTT) di Cabang Dinas Pendidikan maupun Lembaga SMA/SMK/SLB Negeri tidak diperkenankan menggunakan Pakaian Dinas ASN.
    Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih

 

CATATAN : UNTUK DAERAH LAIN, SILAHKAN MENGIKUTI ATURAN DAN KEBIJAKAN DIMASING-MASING INSTANSINYA!!

 

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Aturan Terbaru! Pakaian Dinas PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2026 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Aturan Terbaru! Pakaian Dinas PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2026 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


PPPK Paruh Waktu
47 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori