Cara Menambahkan Pasangan (Suami/Istri) Di MYASN BKN mastiokdr.com

Cara Menambahkan Pasangan (Suami/Istri) Di MYASN BKN

www.mastiokdr.com | Cara Menambahkan Pasangan (Suami/Istri) Di MYASN BKN

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Cara Menambahkan Pasangan (Suami/Istri) Di MYASN BKN.

Berikut ini cara Pasangan Suami/Istri Di Myasn BKN Bagi ASN (PNS dan PPPK) : 
  1. Kunjungi laman : https://asndigital.bkn.go.id/ atau silahkan Klik Disini
  2. Klik Menu Login
  3. Klik Tombol Masuk
  4. Masukkan Username dan Password
  5. Masukkan Kode OTP (One-time code)
  6. Setelah berhasil login, pilih menu : Layanan Individu ASN
  7. Lalu Pilih MYASN
  8. Pada Menu Dashboard/Home Pilih Menu Update Data
  9. Pilih Menu Riwayat Keluarga > Pilih Pasangan > Klik Tombol Tambah Riwayat.
  10. c. Masukkan Status Pasangan anda saat ini Hidup/Meninggal : 
    1. Jika status Hidup, masukkan Data Status Pernikahan : Jika menikah silahkan isi data : Nama Pasangan : , Tanggal Lahir , Jenis Kelamin , Agama , Nomor Induk Kependudukan (NIK) , Nomor Kartu Keluarga (KK) *, Kemudian Klik Cari NIK.
    2.  Jika status Hidup : Meninggal, masukkan data : Nama Pasangan , Tanggal Lahir , Jenis Kelamin , Agama , No Akta Meninggal , Tanggal Meninggal , Nomor Akta Menikah , Tanggal Akta Menikah , Jenis Dokumen Identitas, Nomor Identitas, Nomor HP, Email, Alamat.
    d. Jika semua data sudah diisi Klik selanjutnya untuk memasukkan Upload Dokumen, Upload dokumen identitas pasangan yang akan digunakan sebagai verifikasi. Upload bukti dokumen seperti Akta Nikah, Surat Nikah, atau Buku Nikah dan Upload Foto Pasangan Anda. Kemudian Klik Kirim dan Konfirmasi Iya.
    e. Berikutnya akan ditampilkan Ringkasan Data anda, Periksa kembali data Anda, pastikan untuk memasukkan informasi yang masih berlaku. Kemudian Klik Tombol Kirim dan Konfirmasi Iya.
  11. Berikutnya silahkan dipantau dengan cara Klik Riwayat Pengajuan, berkas anda akand verifikasi Oleh admin. Apakah dokumen anda diterima/ditolak (Jika masih awal akan muncul Informasi Input Berkas). Untuk mempercepat proses Pengajuan silahkan berkoordinasi dengan Bidang Kepegawaian di Instansi terdekat anda.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori