Kabar Baik Untuk Guru Honorer, ASN & PPPK Paruh Waktu : Ini Program Prioritas Pemerintah Untuk Kesejahteraan, Karier, dan Kompetensi Tahun 2027 mastiokdr.com

Kabar Baik Untuk Guru Honorer, ASN & PPPK Paruh Waktu : Ini Program Prioritas Pemerintah Untuk Kesejahteraan, Karier, dan Kompetensi Tahun 2027

  • Guru
  • 29 September 2026

Kabar baik bagi guru honorer, ASN, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan dan program prioritas untuk tahun 2027 yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, kepastian status kepegawaian, pengembangan karier, serta peningkatan kompetensi guru.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah rencana pengalihan guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 2027. Pemerintah juga merencanakan kesempatan seleksi ASN bagi guru non-ASN sesuai kebutuhan formasi dan ketentuan yang berlaku. Bagi guru honorer yang belum lolos seleksi, pemerintah menyampaikan adanya dukungan pembayaran honor melalui dana BOS sesuai ketentuan.

Selain kebijakan status dan penghasilan, program prioritas pendidikan 2027 juga mencakup beasiswa peningkatan kualifikasi akademik, Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta pelatihan untuk memperkuat kompetensi pendidik. Berikut rangkuman program yang perlu diketahui guru sebagai persiapan menghadapi tahun 2027.

Dikutip dari laman resmi https://www.kemendikdasmen.go.id/ berikut ini Kabar Baik untuk Guru: Pemerintah Perkuat Kesejahteraan, Karier, dan Kompetensi.

Komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan bermutu terus diperkuat melalui berbagai upaya peningkatan kesejahteraan, kepastian karier, dan kesempatan pengembangan kompetensi bagi guru. Berbagai kebijakan tersebut juga memberikan kejelasan bagi guru non-ASN mengenai status dan keberlanjutan karier mereka pada 2027.

Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9). Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kesejahteraan dan kapasitas guru di seluruh Indonesia.

“Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan. Karena itu, kita harus memastikan guru mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugas sekaligus terus berkembang dalam profesinya,” ujar Mendikdasmen.

Salah satu kebijakan yang memberikan kepastian bagi guru adalah pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu dipastikan akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap tanpa melalui tes. Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran para guru non-ASN terkait status, keberlanjutan karier, serta penghasilan mereka.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan pemerintah memahami bahwa kepastian status dan karier menjadi hal penting bagi guru agar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan fokus mendampingi murid.

“Berbagai kebijakan ini merupakan jawaban atas pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan para guru, terutama mengenai bagaimana keberlanjutan status PPPK paruh waktu dan juga guru non-ASN. Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karir, kesejahteraan, maupun kesempatan untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Nunuk.

Mulai 2027, pemerintah juga memperbolehkan pengalokasian dana BOS untuk pembayaran honor guru non-ASN di sekolah negeri. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi satuan pendidikan dalam menghargai pengabdian para guru, sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pembelajaran bagi peserta didik.

“Kalau guru mendapatkan dukungan yang baik, guru akan semakin kuat menjalankan tugasnya. Kita ingin guru tidak hanya mendapatkan kepastian dan kesejahteraan, tetapi juga terus belajar dan berkembang. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak Indonesia,” imbuh Nunuk.

Selain dukungan kesejahteraan, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru non-ASN untuk mengikuti seleksi menjadi ASN. Guru yang belum berhasil dalam seleksi tetap dapat menjalankan tugasnya sebagai guru non-ASN dengan dukungan honorarium melalui dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah merencanakan seleksi tersebut mulai dibuka pada 2027 sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan.

Kompetensi Guru Diperkuat, Pelatihan Didanai APBN

 

Halaman 1 dari 2
Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini




Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Guru
22 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
635 Artikel
PPDB
167 Artikel
SPMB
156 Artikel
KIP-PIP
154 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
144 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
114 Artikel
Lihat Semua Kategori