Surat Edaran Penerbitan NUPTK 2026, Ini Syarat, Aturan dan Link Pengajuannya
- NUPTK
- 30 September 2026
Kesimpulan
Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 4030/B/H1/DS.00.02/2026 menjadi pemberitahuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti PTK yang telah terdata dalam Dapodik tetapi belum mempunyai NUPTK.
Sekolah dapat melakukan pengecekan data PTK dan mengajukan penerbitan NUPTK melalui aplikasi VervalPTK sesuai prosedur yang ditetapkan.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Penerbitan NUPTK 2026, Ini Syarat, Aturan dan Link Pengajuannya dapat kalian lihat/unduh di sini: Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Penerbitan NUPTK 2026, Ini Syarat, Aturan dan Link Pengajuannya yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini