Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Daring Selama Pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026, Cek Siapa Saja yang Terdampak
- TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
- 20 Oktober 2026
- Oleh MastioKdr
Siswa SMA, SMK, SLB dan PKBM di Jawa Timur Belajar Daring Saat TKA 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerbitkan surat pemberitahuan mengenai pelaksanaan pembelajaran secara daring saat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3/6273/101.7.1/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, dengan sifat segera dan perihal Pembelajaran secara daring saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se-Jawa Timur. Surat Kab-Kota dan Cabdin-Belaj…
Tujuan Pembelajaran Daring Saat TKA dan AN
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pembelajaran daring diberlakukan untuk membantu menciptakan suasana yang tenang dan nyaman bagi peserta yang sedang mengerjakan soal TKA dan AN. Surat Kab-Kota dan Cabdin-Belaj…
Satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, SLB, dan PKBM diminta menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan jadwal gelombang TKA masing-masing.
Siapa yang Belajar Daring?
Surat menegaskan bahwa murid kelas X, XI, dan XII atau siswa kelas akhir yang tidak ikut melaksanakan TKA diminta mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
Pelaksanaan daring dilakukan sesuai jadwal satuan pendidikan dan mengikuti gelombang TKA yang berlangsung di sekolah tersebut.
Dengan demikian, siswa yang tidak menjadi peserta TKA tetap mengikuti kegiatan belajar, tetapi dilakukan dari rumah agar pelaksanaan asesmen di sekolah dapat berlangsung lebih kondusif.
Jadwal TKA dan AN 2026 di Jawa Timur
Dinas Pendidikan Jawa Timur mencantumkan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
- SMA/SMK/SLB Gelombang 1 : 26–29 Oktober 2026
- PKBM Gelombang khusus : 31 Oktober–1 November 2026
- SMA/SMK/SLB Gelombang 2 : 2–5 November 2026
- PKBM Gelombang khusus : 7–8 November 2026
Jadwal tersebut menjadi acuan satuan pendidikan dalam mengatur pola pembelajaran daring bagi siswa yang tidak mengikuti TKA.
Sekolah Diminta Sesuaikan Pembelajaran dengan Gelombang TKA
Karena pelaksanaan TKA dilakukan dalam beberapa gelombang, sekolah tidak menerapkan jadwal daring secara seragam.
Setiap satuan pendidikan perlu menyesuaikan pembelajaran daring berdasarkan gelombang TKA yang diikuti sekolah masing-masing.
Artinya, sekolah yang masuk Gelombang 1 akan menyesuaikan pembelajaran pada 26–29 Oktober, sedangkan sekolah pada Gelombang 2 menyesuaikan pada 2–5 November.
Untuk PKBM, penyesuaian dilakukan mengikuti gelombang khusus pada 31 Oktober–1 November dan 7–8 November.
Kebijakan Berlaku untuk SMA, SMK, SLB dan PKBM
Surat tersebut secara eksplisit menyebut empat jenjang atau jenis satuan pendidikan, yaitu:
SMA, SMK, SLB, dan PKBM.
Kebijakan tidak menyebut jenjang SD atau SMP dalam surat ini.
Karena itu, pembaca sebaiknya tidak memperluas penerapan kebijakan ke jenjang lain tanpa surat resmi tambahan.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini