Surat Edaran Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Pendidikan pada EMIS Tahun 2026, Ini Data yang Wajib Diupdate oleh Operator Sekolah! mastiokdr.com

Surat Edaran Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Pendidikan pada EMIS Tahun 2026, Ini Data yang Wajib Diupdate oleh Operator Sekolah!

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Pendidikan pada EMIS Tahun 2026, Ini Data yang Wajib Diupdate oleh Operator Sekolah!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Pendidikan pada EMIS Tahun 2026, Ini Data yang Wajib Diupdate oleh Operator Sekolah!

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR telah mengeluarkan surat edaran nomor B-2491/Kw.13.02/PP.03/07/2026 pada tanggal 6 Juli 2026 tentang Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Pendidikan pada EMIS. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur u.p
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah

Menindaklanjuti  surat  Direktur  Jenderal  Pendidikan  Islam  Nomor:  B-682/Set.I/HM/07/2026, tanggal 1 Juli 2026, perihal Himbauan Pemutakhiran dan Kelengkapan Data Pendidikan pada EMIS, bahwa dalam rangka  mendukung  pelaksanaan  Satu  Data  Kementerian  Agama  serta meningkatkan  kualitas  pengelolaan  data  pendidikan  pada  Kementerian  Agama,  diperlukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah dipakai  sebagai  dasar  perencanaan,  penyusunan  kebijakan,  serta  pelaksanaan  program pendidikan keagaamaan.
Berkenaan dengan hal tersebut, mohon agar Saudara;

  1. Melakukan Koordinasi dan memberikan arahan kepada Satuan Pendidikan di wilayah kerja  masing-masing  agar  segera  melakukan  tindak  lanjut pemutakhiran data EMIS;
  2. Mendorong dan memastikan seluruh Satuan Pendidikan dibawah pembinaan Kementerian Agama untuk melakukan pemeriksaan, melengkapi, dan memperbarui data pada aplikasi EMIS melalui operator masing-masing;
  3. Memastikan kelengkapan data meliputi :
    a. Titik koordinat satuan Pendidikan (longitude dan latitude);
    b. Alamat satuan pendidikan secara lengkap dan sesuai kondisi terkini; 
    c. Data ketersediaan dan daya listrik;
    d. Data akses dan ketersediaan layanan internet;
    e. Data sanitasi meliputi ketersediaan toilet dan tempat cuci tangan;
    f. Data prestasi peserta didik tingkat nasional dan/atau internasional.
  4. Melakukan Monitoring dan pendampingan kepada pendidikan agar proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan;
  5. Menyampaikan laporan hasil tindak lanjut pelaksanaan pemutakhiran data EMIS sesuai mekanisme yang berlaku.
    Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


EMIS Madrasah
7 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori