Buku Saku Petunjuk Teknis Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Dalam Menjalankan Tugas mastiokdr.com

Buku Saku Petunjuk Teknis Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Dalam Menjalankan Tugas

www.mastiokdr.com | Buku Saku Petunjuk Teknis Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Dalam Menjalankan Tugas

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Buku Saku Petunjuk Teknis Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Dalam Menjalankan Tugas.

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya buku saku "Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas" Buku ini merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk selalu memprioritaskan urgensi perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menghadapi permasalahan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, dan/atau hak kekayaan intelektual,

Buku ini menindaklanjuti ditetapkannya Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No 3798/B.B1/HK.03/2024 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas sebagai peraturan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perubahan peraturan ini dikaitkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, sehingga Pendidik dan Tenaga Kependidikan juga berhak mendapatkan pencegahan dan penanganan sebagai bagian Perlindungan Hukum terhadap kekerasan.

Buku saku ini menjadi panduan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, untuk dapat memahami lebih mendalam terkait hak-hak perlindungan yang telah diatur dalam Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No 3798/B.B1/HK.03/2024 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dalam Pelaksanaan Tugas, sekaligus menjadi rujukan dalam menghadapi permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Juknis & Panduan
77 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori