Surat Edaran Batas Waktu Cut Off Dapodik Tahun 2026 untuk Pemadanan Data PIP dan DTSEN, Ini Batas Waktu dan yang WAJIB Dilakukan Operator serta Siswa!
- 298
- Dapodikdasmen
- 11 Agustus 2026
Batas waktu cut off Dapodik Tahun 2026 menjadi perhatian penting bagi satuan pendidikan, khususnya dalam kaitannya dengan pengusulan calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Berdasarkan pemberitahuan resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, pengusulan PIP Tahun Anggaran 2026 dilakukan dalam dua fase. Untuk Fase 1 Januari–Juli 2026, data menggunakan cut-off 31 Januari 2026, sedangkan Fase 2 Agustus–Desember 2026 menggunakan Dapodik cut-off 31 Agustus 2026.
Selain pemutakhiran data Dapodik, data calon penerima PIP juga berkaitan dengan pemadanan Dapodik dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Puslapdik menjelaskan bahwa sumber data pengusulan PIP berasal dari Dapodik yang telah dipadankan dengan DTSEN, sehingga data peserta didik perlu diperbarui secara berkala dan sesuai kondisi sebenarnya.
Karena itu, operator sekolah dan peserta didik/orang tua perlu memastikan data sudah lengkap, valid, dan sesuai sebelum batas cut-off. Berikut informasi lengkap mengenai batas waktu cut-off, data yang wajib diperiksa, serta langkah yang perlu dilakukan sekolah dan siswa.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 0989/B/H5/LP.01.00/2026 pada tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik Tahun 2026 .Adapun isi dari surat edaran/keputusan tersebut adalah sebagai berikut:
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan terkait data sumber pengusulan murid calon penerima PIP Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan: Pengusulan Fase 2 (Agustus-Desember 2026) menggunakan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) cut off 31 Agustus 2026 yang telah dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Mendorong satuan pendidikan agar melakukan seleksi verifikasi murid dari keluarga miskin/rentan miskin sebagai calon penerima PIP Tahun Anggaran 2026 secara obyektif dan transparan.
- Mendorong satuan pendidikan agar murid pada butir 2 diatas ditandai dengan memutakhirkan variabel data mandatori usulan PIP meliputi: NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan Orang Tua, dan Penghasilan di Dapodik sebagai data usulan calon penerima PIP 2026 di tingkat satuan pendidikan secara lengkap, valid, dan logis.
- Menyampaikan informasi ke satuan pendidikan terkait pemutakhiran data desil DTSEN murid dapat dilakukan melalui form yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada laman dtsen-form.bps.go.id
- Data sumber pengusulan murid PIP Tahun Anggaran 2026 oleh Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Fase 2 menggunakan DAPODIK cut off 31 Agustus 2026 yang telah dipadankan dengan DTSEN terkini.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
- cut-off-dapodik-2026
- pip-2026
- dtsen-2026
- pemadanan-pip-dtsen
- dapodik
- program-indonesia-pintar
- data-siswa
- operator-sekolah
- nik-siswa
- nisn
- layak-pip
- kemendikdasmen
- mastiokdr
- dapodik-2026
- pip-fase-2-2026
- batas-cut-off-dapodik
- batas-dapodik-pip
- data-pip
- operator-dapodik
- cek-data-pip
- nisn-siswa
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini