Revisi Surat Edaran Bersama Tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446H/2025 Masehi Per 05 Maret 2025 mastiokdr.com

Revisi Surat Edaran Bersama Tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446H/2025 Masehi Per 05 Maret 2025

www.mastiokdr.com | Edaran Terbaru! Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446H/2025 Masehi Per 05 Maret 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Edaran Terbaru! Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446H/2025 Masehi Per 05 Maret 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran bersama nomor 4 tahun 2025, nomor 9 tahun 2025 dan Nomor 400.6/1432.A/SJ pada tanggal 27 Februari 2025 tentang PEMBELAJARAN DI BULAN RAMADAN TAHUN 1446 HIJRIAH/ 2025 MASEHI. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

  1. Latar Belakang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menyebutkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan itu, Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengamanatkan usaha memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan untuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, terampil, dan memiliki jiwa sosial dan cinta tanah air dan bangsa.

Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang di dalamnya umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Alquran, salat tarawih, bersedekah, dan kajian agama.

Pada saat yang sama, kegiatan pendidikan juga penting untuk tetap dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran serta agar murid memiliki lebih banyak waktu berinteraksi bersama keluarga dan bermasyarakat, mempersiapkan mudik dengan lebih baik, dan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembelajaran untuk meningkatkan kecakapan sosial, iman, takwa, dan akhlak mulia.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2025 dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, perlu adanya penyesuaian pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diterbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah Ramadan dengan khusyuk, merayakan ibadah dan tradisi hari raya Idulfitri, dan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

2. Maksud dan Tujuan

a. Maksud

Surat Edaran Bersama ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

b. Tujuan

Surat Edaran Bersama ini bertujuan agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pembelajaran
20 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori