PPPK dan PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu! Aturan Baru Orientasi 2026 Terbit, Ini Materi dan Syarat Lulusnya
- PPPK
- 19 Oktober 2026
- Oleh MastioKdr
Aturan Baru Orientasi PPPK 2026 Resmi Terbit, Berlaku Juga untuk PPPK Paruh Waktu dan Gratis
Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menerbitkan aturan baru mengenai pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Keputusan Kepala LAN Nomor 641/K.1/PDP.07/2026 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 25 September 2026 dan sekaligus menggantikan pedoman sebelumnya, yakni Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022.
Aturan terbaru tersebut menjadi penting karena tidak hanya mengatur PPPK penuh waktu, tetapi juga secara eksplisit memasukkan PPPK Paruh Waktu sebagai peserta Orientasi.
Orientasi PPPK 2026 Berlaku untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu
Dalam pedoman dijelaskan bahwa Orientasi merupakan program pengenalan dan pembekalan kepada PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat mengenai tugas dan fungsi ASN serta nilai dan etika di instansi pemerintah.
Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu juga masuk dalam sasaran program Orientasi berdasarkan aturan terbaru ini.
Peserta Orientasi adalah PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat, memenuhi persyaratan, serta ditetapkan sebagai peserta.
Kenapa Pedoman Orientasi PPPK Diubah?
LAN menjelaskan bahwa pedoman sebelumnya perlu diperbarui karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan.
Perubahan kebijakan manajemen ASN, pengangkatan PPPK Paruh Waktu, kebutuhan standardisasi nasional, serta pemanfaatan sistem informasi pengembangan kompetensi menjadi sejumlah alasan dilakukannya penyesuaian.
Pedoman baru juga diarahkan agar Orientasi PPPK dilaksanakan secara digital, sederhana, terukur, mudah dimonitor, serta menghasilkan basis data nasional.
Orientasi PPPK Wajib Diikuti Kapan?
Salah satu ketentuan penting terdapat pada bagian waktu pelaksanaan.
Orientasi harus dilaksanakan:
paling lambat 1 bulan sejak PPPK atau PPPK Paruh Waktu pertama kali diangkat.
Jika melewati batas waktu tersebut, instansi pemerintah harus memastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu menyelesaikan Orientasi paling lambat 1 tahun sejak keputusan ini ditetapkan.
Karena keputusan ditetapkan pada 25 September 2026, ketentuan transisi ini menjadi perhatian penting bagi instansi dan pegawai yang sebelumnya belum menyelesaikan Orientasi.
Orientasi PPPK 2026 Gratis
Kabar penting lainnya adalah soal biaya.
Pedoman secara tegas menetapkan bahwa penyelenggaraan Orientasi dilakukan melalui Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi yang disediakan LAN dengan biaya:
Rp0 atau gratis.
Dengan demikian, peserta tidak dikenai biaya penyelenggaraan Orientasi melalui sistem yang disediakan LAN.
Total Materi Orientasi PPPK 66 JP
Dalam pedoman terbaru, total pembelajaran Orientasi ditetapkan sebanyak 66 Jam Pelajaran (JP).
Kurikulum Orientasi terdiri atas dua agenda besar:
- Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN
- Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
Materi Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN
Agenda pertama mencakup sejumlah materi yang sangat relevan bagi PPPK baru, yaitu:
- Hak dan Kewajiban PPPK;
- Manajemen PPPK;
- Pengembangan Kompetensi PPPK;
- Penilaian Kinerja PPPK;
- Menjadi PPPK Berdampak;
- Personal Branding PPPK; dan
- Smart ASN. KepLAN 641-2026 tentang Pedoman…
Selain materi tersebut, terdapat pula Overview Kebijakan Penyelenggaraan Orientasi, Rangkuman Pembelajaran, dan Evaluasi Akademik.
Agenda ini memiliki total 30 JP.
Ada Materi Personal Branding dan Smart ASN
Salah satu hal menarik dalam pedoman terbaru adalah masuknya materi Personal Branding PPPK.
Materi tersebut membahas cara membangun reputasi profesional berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalisme, komunikasi, serta kontribusi.
Lima pilar utama personal branding ASN yang disebutkan adalah:
kompetensi, integritas, profesionalisme, komunikasi, dan kontribusi.
Sementara materi Smart ASN membekali peserta dengan kemampuan literasi dan kecakapan digital, termasuk budaya digital, etika digital, serta keamanan digital.
Materi Nilai dan Etika ASN
Agenda kedua adalah Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah.
Materinya mencakup:
- Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara;
- Analisis Isu Kontemporer;
- Kesiapsiagaan Bela Negara;
- Berorientasi Pelayanan;
- Akuntabel;
- Kompeten;
- Harmonis;
- Loyal;
- Adaptif; dan
- Kolaboratif.
Agenda tersebut juga dilengkapi Rangkuman Pembelajaran dan Evaluasi Akademik, dengan total 36 JP.
Jika digabungkan dengan agenda pertama, total Orientasi menjadi 66 JP.
Pembelajaran Dilakukan Secara Mandiri
Pelaksanaan Orientasi PPPK dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi.
Masing-masing instansi pemerintah bertugas memfasilitasi dan mengoordinasikan pelaksanaan pembelajaran. LAN menyediakan platform, materi pembelajaran, mekanisme evaluasi, sertifikat, serta sistem monitoring.
Waktu pembelajaran bersifat fleksibel dengan tetap memperhatikan kesiapan belajar peserta.
Siapa yang Bisa Menjadi Peserta?
Peserta Orientasi terdiri dari:
PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Peserta juga harus telah memiliki identitas kepegawaian dan tercatat pada sistem informasi kepegawaian nasional yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Instansi pemerintah juga wajib memastikan data kepegawaian peserta sudah diperbarui pada sistem nasional agar status kelulusan dan data alumni dapat tercatat secara otomatis.
Instansi Wajib Memetakan PPPK yang Belum Orientasi
Pedoman juga memberikan kewajiban kepada instansi pemerintah.
Sedikitnya sekali dalam satu tahun, instansi harus melakukan pemetaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu untuk mengetahui:
- jumlah PPPK dan PPPK Paruh Waktu; serta
- siapa yang sudah dan belum mengikuti Orientasi.
Instansi juga wajib menginformasikan kepada PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat agar mengikuti Orientasi.
Nilai Kelulusan Minimal 70,01
Peserta tidak hanya mengikuti materi, tetapi juga harus menyelesaikan Evaluasi Akademik.
Evaluasi dilakukan dalam bentuk soal pilihan ganda pada level knowledge dan dilaksanakan setelah peserta mengunggah Rangkuman Pembelajaran.
Kualifikasi nilai ditetapkan sebagai berikut:
| Skor | Kualifikasi |
|---|---|
| 90,01–100 | Sangat Memuaskan |
| 80,01–90,00 | Memuaskan |
| 70,01–80,00 | Cukup Memuaskan |
| 60,01–70,00 | Kurang Memuaskan |
| ≤ 60 | Tidak Memenuhi Kualifikasi |
Peserta dinyatakan lulus jika memperoleh nilai paling rendah 70,01 atau kategori Cukup Memuaskan.
Nilai di Bawah 70,01 Wajib Remedial
Peserta yang memperoleh nilai kurang dari 70,01 harus mengikuti remedial.
Remedial dilakukan paling lambat 30 hari kalender setelah berakhirnya penyelenggaraan Orientasi dan dapat dilakukan sampai peserta memperoleh nilai minimal 70,01.
Peserta Lulus Mendapat Sertifikat Elektronik
PPPK yang telah menyelesaikan seluruh materi dan memenuhi persyaratan evaluasi akademik dinyatakan lulus.
Peserta kemudian memperoleh satu sertifikat elektronik Orientasi.
Sertifikat diterbitkan secara otomatis melalui Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi dan status kelulusan akan tercatat dalam basis data nasional Orientasi.
Bagaimana Nasib PPPK yang Pernah Ikut Orientasi Lama?
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini