Pendaftaran Calon Penerima Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan Periode Agustus 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
- 169
- Beasiswa
- 4 Agustus 2026
Pendaftaran Bantuan Biaya Perkuliahan Agustus 2026 resmi dibuka bagi calon penerima yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan untuk membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan tinggi melalui bantuan biaya perkuliahan maupun pendidikan.
Bagi masyarakat yang berencana mengikuti program tersebut, penting untuk mengetahui jadwal pendaftaran, persyaratan administrasi, mekanisme seleksi, hingga tahapan pengajuan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Berikut informasi lengkap yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran.
Berdasarkan surat edaran dari PEMERINTAH KOTA SURABAYA melalui DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA SERTA PARIWISATA nomor 400.5/6860/436.7.16/2026 pada tanggal 31 Juli 2026 tentang SELEKSI CALON PENERIMA BANTUAN BIAYA PERKULIAHAN/PENDIDIKAN KOTA SURABAYA PERIODE AGUSTUS 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2026, Pemerintah Kota Surabaya memberikan kesempatan kepada seluruh Pemuda warga Kota Surabaya yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Calon Penerima Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. DASAR HUKUM
Ketentuan terkait Seleksi Calon Penerima Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan mengacu pada:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemutakhiran dan Pemanfaatan Data Warga untuk Pemberian Intervensi kepada Warga Kota Surabaya;
- Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2026.
II. KRITERIA CALON PENERIMA BANTUAN
Kriteria Calon Penerima Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
- Sasaran penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan adalah masyarakat Kota Surabaya yang masuk dalam data:
- keluarga miskin/pra miskin yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya; atau
- Desil 1 (satu) sampai dengan Desil 5 (lima) DTSEN.
- Melanjutkan pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Lembaga Pendidikan dan Kursus yang telah menandatangani kesepakatan bersama/Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya.
- Bagi calon penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus sebagai mahasiswa baru mulai tahun ajaran 2026/2027 adalah yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), atau Jalur Umum (Non RPL/Non Alih Kredit) khusus untuk Universitas Terbuka Surabaya.
- Calon penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan dapat mengikuti seleksi penerimaan dengan memenuhi persyaratan:
- masuk dalam data sasaran penerima bantuan sebagaimana dimaksud pada romawi II angka 1;
- IPK minimal:
- Perguruan Tinggi Swasta untuk semester 1 sampai dengan semester 2 (dua) minimal 2,50 (dua koma lima puluh) dan untuk semester 3 (tiga) keatas minimal 3,00 (tiga koma nol);
- Perguruan Tinggi Negeri minimal 3,00 (tiga koma nol)
- telah lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah;
- telah diterima pada:
- Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di wilayah Indonesia, yaitu pada Program Studi Diploma/Program Studi Sarjana dan sejenisnya;
- Perguruan Tinggi Swasta yang berkedudukan di wilayah Kota Surabaya, yaitu pada Program Studi Diploma/Program Studi Sarjana dan sejenisnya; atau
- Lembaga Pendidikan dan Kursus yang berkedudukan di wilayah Kota Surabaya.
- belum pernah kawin;
- orang tua/wali merupakan warga Kota Surabaya atau telah menjadi warga Kota Surabaya paling sedikit 10 (sepuluh) Tahun terhitung sejak tanggal pindah datang yaitu sejak bulan Juli 2023, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- apabila status hubungan dalam keluarga adalah famili lain yang merupakan warga Kota Surabaya, maka calon penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan harus telah menjadi warga Kota Surabaya paling sedikit 10 (sepuluh) Tahun terhitung sejak tanggal pindah datang yaitu sejak bulan Juli 2023, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK);
- penerima bantuan biaya perkuliahan/pendidikan diberikan paling banyak 1 (satu) orang dalam setiap Kartu Keluarga;
- tidak berstatus sebagai:
1. Pegawai Negeri Sipil;
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Penuh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
3. Tentara Nasional Indonesia; atau
4. Kepolisian Republik Indonesia; atau keluarga inti dari yang tersebut di atas.
III. JURUSAN/PROGRAM STUDI CALON PENERIMA BANTUAN : KLIK DISINI
IV. JADWAL PELAKSANAAN
- pendaftaran-bantuan-biaya-perkuliahan-agustus-2026
- bantuan-biaya-pendidikan
- bantuan-kuliah
- bantuan-mahasiswa
- program-bantuan-pendidikan
- jadwal-pendaftaran-bantuan
- syarat-bantuan-kuliah
- cara-daftar-bantuan-kuliah
- bantuan-pendidikan-2026
- mahasiswa-indonesia
- pendidikan-tinggi
- kuliah
- bantuan-pemerintah
- informasi-pendidikan
- beasiswa-indonesia
- bantuan-pendidikan-nasional
- dunia-pendidikan
- kampus-indonesia
- pengumuman-pendidikan
- berita-pendidikan
- agustus-2026
- pendaftaran-online
- bantuan-dana-pendidikan
- calon-penerima-bantuan
- pendidikan-indonesia
- informasi-kampus
- bantuan-kuliah-terbaru
- persyaratan-pendaftaran
- jadwal-seleksi
- bantuan-pendidikan-resmi
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini