Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Peralatan Sekolah Tahun 2026, Ini Batas Akhir dan Link Pengisiannya! mastiokdr.com

Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Peralatan Sekolah Tahun 2026, Ini Batas Akhir dan Link Pengisiannya!

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Peralatan Sekolah Tahun 2026, Ini Batas Akhir dan Link Pengisiannya!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Peralatan Sekolah Tahun 2026, Ini Batas Akhir dan Link Pengisiannya!

Pemerintah kembali menerbitkan Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Peralatan Sekolah Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melakukan penginputan data kebutuhan sarana dan peralatan sekolah. Pendataan ini menjadi bagian penting dalam pemetaan kebutuhan fasilitas pendidikan guna mendukung proses pembelajaran yang lebih optimal. Sekolah diminta segera melakukan pengisian sebelum batas akhir yang telah ditentukan melalui link resmi yang tersedia.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, Dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 1521/B/D2/DV.00.01/2026 pada tanggal 4 Mei 2026 tentang Pendataan kebutuhan peralatan tahun 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk Provinsi Papua dan Papua Pemekaran

Dalam rangka pendataan Peralatan yang akan dilaksanakan di dinas Provinsi (daftar terlampir), bersama ini kami sampaikan bahwa diperlukan data dukungan terkait kebutuhan peralatan guna  menunjang  kelancaran  pelaksanaan  kegiatan  belajar  mengajar  dan  peningkatan kompetensi  disatuan  pendidikan  sekolah  (SMK).

Sehubungan  dengan  hal  tersebut,  kami  mohon  kepada  Dinas  Pendidikan  untuk  dapat mengkoordinasikan  kepada  seluruh  satuan  pendidikan  sekolah  (SMK)  agar  melakukan pengisian data kebutuhan  peralatan  melalui  tautan  berikut https://forms.gle/T4awLcAPvxpMefYj9  paling  lambat  tanggal  31  Mei  2026.

Kami mengharapkan agar pengisian dapat dilakukan sesuai dengan kondisi riil kebutuhan di masing-masing sekolah guna mempermudah proses pengolahan data dukung tersebut.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Bantuan Pemerintah
64 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori