Peraturan Menpan-RB Nomor 391 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan & Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Kompetensi Teknis Pada Seleksi PPPK Tahun 2024
- 25.332
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 18 September 2024
www.mastiokdr.com | Peraturan Menpan-RB Nomor 391 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan & Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Kompetensi Teknis Pada Seleksi PPPK Tahun 2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 391 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan & Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Kompetensi Teknis Pada Seleksi PPPK Tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan terbaru nomor 391 tahun 2024 pada tanggal 04 September 2024 tentang Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Pada Seleksi PPPK Tahun 2024. Adapun beberapa point tentang peraturan tersebut antara lain :
| Menimbang | : | a. | bahwa dalam rangka melaksanakan amanat pasal 23 ayat (4) serta pasal 43 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara; | |
| b. | bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional. | |||
| Mengingat | : | 1. | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); | |
| |
2. | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897); | ||
| 3. | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6896); | |||
| 4. | Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264); | |||
| 5. | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 126); | |||
| 6. | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1249); | |||
| 7. | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 404). | |||
| MEMUTUSKAN : | ||||
| Menetapkan | : | KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG PERSYARATAN WAJIB TAMBAHAN DAN SERTIFIKAT KOMPETENSI SEBAGAI PENAMBAHAN NILAI SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS DALAM PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL. | ||
- asn
- asn-2024
- formasi-asn-2024
- formasi-pppk-dan-cpns
- juknis-dan-panduan
- menpanrb
- peraturan
- permenpanrb
- pppk
- pppk-guru
- pppk-nakes
- pppk-teknis
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini