mastiokdr.com
Memuat...

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023

  • 2.100
  • ASN
  • 28 Agustus 2023

www.mastiokdr.com | Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023.

Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota  Tahun Anggaran 2023.

Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2023 diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b) bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2023.

Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkai Penetapan Rincian Penetapan Formasi Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut : 

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
  5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020);
  6. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 65);
  7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);
  8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2023.

Dasar pertimbangan lain terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023  adalah sebagai berikut : 

  1. Surat Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
  2. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/K/2022 tanggal 29 Juli 2022;
  3. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian    Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalarn Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;
  4. Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/ F/1365/2023 tentang Persyaratan  Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
  5. tanggal 5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Akreditasi Sekolah
58 Artikel
ANBK/UNBK
25 Artikel
Aplikasi Sekolah
1 Artikel
ASN
617 Artikel
Bantuan Pemerintah
43 Artikel
Beasiswa
22 Artikel
Belajar.id
19 Artikel
Bimtek/Diklat
13 Artikel
BOS/BOP
43 Artikel
BPJS
1 Artikel
Buku
1 Artikel
CUTI
3 Artikel
Dapodikdasmen
99 Artikel
Emaster/Simaster BKD Jatim
3 Artikel
EMIS Madrasah
1 Artikel
Gaji dan Tunjangan
7 Artikel
GNOTA
3 Artikel
Google Adsense
1 Artikel
Guru
12 Artikel
Hari Peringatan
24 Artikel
Ijazah
6 Artikel
Info GTK Info GTK
4 Artikel
Inpassing
1 Artikel
Juknis & Panduan
72 Artikel
Kalender
9 Artikel
Kemenag
18 Artikel
Kemendikbud
5 Artikel
Kepegawaian
3 Artikel
Kinerja Guru dan KS
7 Artikel
KIP-PIP
102 Artikel
Kurikulum
29 Artikel
Lomba
18 Artikel
Lomba Kompetensi Siswa (LKS)
1 Artikel
Lowongan Kerja
5 Artikel
MPLS/MOS
6 Artikel
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
1 Artikel
Pajak
1 Artikel
Pakaian Dinas
2 Artikel
Pembelajaran
11 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
52 Artikel
Peraturan
52 Artikel
Platform Merdeka Mengajar
1 Artikel
Platform Merdeka Mengajar (PMM)
4 Artikel
PPDB
179 Artikel
Rapor Sekolah
42 Artikel
Review Aplikasi
7 Artikel
RKAS/ARKAS
17 Artikel
Rumah Pendidikan
2 Artikel
Sekolah/Guru Penggerak
30 Artikel
Sekolah/Satuan Pendidikan
1 Artikel
Seputar Informasi
3 Artikel
Sertifikasi Guru
126 Artikel
SIM PKB
10 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
3 Artikel
Siswa
65 Artikel
SMK Vokasi
22 Artikel
SNMPTN
22 Artikel
Standar Pendidikan
9 Artikel
Surat Dinas
57 Artikel
Surat Edaran Bersama
1 Artikel
SURVEY
6 Artikel
Teknologi
10 Artikel
Tenaga Honorer
45 Artikel
Tunjangan Profesi Guru (TPG)
1 Artikel
Twibbonize
35 Artikel
Uji Kompetensi
5 Artikel
UJIAN SEKOLAH
2 Artikel
Upah Minimum Kabupaten/Kota
2 Artikel
Upskilling dan Reskilling
3 Artikel
Verval Data
17 Artikel