Surat Edaran BANSM Tentang Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 Tahun 2022
- 3.399
- Akreditasi Sekolah
- 8 September 2022
Mastiokdr.com - Surat Edaran BANSM Tentang Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 Tahun 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, Dalam kesempatan kali ini, admin akan berbagi informasi lagi terkait dengan Surat Edaran dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BANSM) Nomor 445/BAN-SM/TU/2022 tentang Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 Tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 11 April 2022. Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai Berikut :
Dalam rangka persiapan akreditasi Sekolah/Madrasah sasaran akreditasi tahap kedua, maka pada Surat Edaran disampaikan hal-hal berikut.
- Bagi provinsi yang belum menyelesaikan akreditasi sasaran prioritas pada tahap pertama tahun 2022 dimohon agar segera menyelesaikan paling lambat bulan April tahun 2022.
- Bagi provinsi yang telah menyelesaikan akreditasi tahap pertama dapat segera mempersiapkan akreditasi tahap kedua.
- Sasaran akreditasi tahap kedua terdiri atas:
a. Sekolah/Madrasah sasaran prioritas (BT dan TT) yang belum divisitasi pada tahap pertama.
b. Sekolah/Madrasah yang memperoleh perpanjangan otomatis selama satu tahun pada tahun 2021.
c. Sekolah/Madrasah yang menurut analisis dashbor mengalami penurunan kinerja sebagaimana data yang dikirim oleh BAN-S/M ke BAN-S/M Provinsi melalui SISPENA. - BAN-S/M Provinsi agar segera melakukan sosialisasi kepada Sekolah/Madrasah sasaran untuk segera melakukan Pengajuan Reakreditasi melalui SISPENA dengan mengunggah sertifikat akreditasi terakhir, ijin operasional (bagi Sekolah/Madrasah swasta) atau SK Pendirian (bagi Sekolah/Madrasah negeri), dan Sertifikat Akreditasi terakhir.
- Sekolah/Madrasah yang terkendala jaringan internet, maka dapat mengirimkan dokumen (Surat Pengajuan Reakreditasi. SK Pendirian/Ijin Operasional, dan Sertifikat Akreditasi terakhir) secara manual kepada BAN-S/M Provinsi.
-
BAN-S/M Provinsi memverifikasi usulan registrasi dari Sekolah/Madrasah melalui SISPENA. Bagi Sekolah/Madrasah yang sudah dinyatakan terverifikasi, selanjutnya dapat melakukan pengisian DIA. Bagi yang belum memenuhi syarat, agar melengkapi persyaratan pada batas waktu yang ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi.
-
Sekolah/Madrasah yang tidak melengkapi persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan oleh BAN-S/M Provinsi dan Sekolah/Madrasah yang tidak melakukan pengajuan reakreditasi maka sertifikat akreditasinya tidak akan diperpanjang.
- Untuk Sekolah/Madrasah yang tidak diperpanjang sertifikat akreditasinya maka tidak dibenarkan menggunakan status peringkat akreditasi sebelumnya dalam bentuk apa pun.
Berikut ini lampiran surat edaran tersebut :
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BANSM) Nomor 445/BAN-SM/TU/2022 tentang Pelaksanaan Akreditasi Tahap 2 Tahun 2022 dapat diunduh disini : Klik Disini
Demikian infromasi yang dapat kami sampaikan Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini