Surat Edaran Pemberian INSENTIF BAGI GURU Penanggungjawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Sekolah Tahun 2025
- 61.644
- MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)
- 30 September 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pemberian INSENTIF BAGI GURU Penanggungjawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Sekolah Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pemberian INSENTIF BAGI GURU Penanggungjawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Sekolah Tahun 2025.
Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor 5 Tahun 2025 pada tanggal 29 September 2025 tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI GURU PENANGGUNG JAWAB PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DI SEKOLAH PENERIMA MANFAAT. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
A. Latar Belakang
Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Anak Sekolah, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita.
Dalam pelaksanaannya, peran guru sangatlah penting. Sebagai pendamping utama siswa, guru berperan strategis dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan, sekaligus menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih. Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program.
B. Maksud dan Tujuan
Surat Edaran ini bertujuan memberikan arahan resmi kepada sekolah penerima manfaat MBG mengenai penunjukan Guru penanggung jawab (PIC) serta ketentuan pemberian insentif.
C. Ruang Lingkup
Surat Edaran ini ditujukan bagi:
- Seluruh SPPG yang telah beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, untuk digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program selama MBG berjalan.
- Seluruh staf dan jajaran struktural Badan Gizi Nasional, termasuk pejabat dan personel yang terlibat dalam perumusan kebijakan, pengelolaan program, serta pengawasan pelaksanaan MBG di tingkat pusat maupun daerah.
- Seluruh mitra yang bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional untuk menjalankan program MBG.
D. Dasar
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.05/2021 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/ Lembaga;
- Peraturan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Gizi Nasional.
- badan-gizi-nasional
- bantuan
- bantuan-guru
- bantuan-insentif-guru
- dana-bantuan
- insentif-guru
- makan-bergizi-gratis
- makan-bergizi-gratis-mbg
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini