Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Dana PIP/KIP Dari Usulan Fase 2 Tahun 2024
- 30.891
- KIP-PIP
- 26 November 2024
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Dana PIP/KIP Dari Usulan Fase 2 Tahun 2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Dana PIP/KIP Dari Usulan Fase 2 Tahun 2024.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 1873/J5/LP.01.00/2024 pada tanggal 12 November 2024 tentang Pemberitahuan Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP). Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Seluruh Indonesia
Dengan hormat, kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek telah menetapkan dan menyalurkan dana PIP tahun 2024 bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Khusus dan Pendidikan Kesetaraan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Daftar Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP sebagaimana terlampir merupakan peserta didik pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) penerima PIP usulan Dinas Pendidikan Fase 2 dan pemangku lainnya.
- Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP tahun 2024, data peserta didik penerima PIP, dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id) oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan.
- Besaran dana bansos PIP yang diterima masing-masing peserta didik penerima sesuai dengan yang tertuang pada SK Pemberian PIP.
- Bank penyalur dana PIP tahun 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, Paket A, Paket B, dan Paket C khusus wilayah Aceh adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Proses pemindahbukuan/transfer dana bansos PIP dari Rekening Penyalur atas nama Puslapdik ke Rekening Penerima atas nama peserta didik oleh Bank Penyalur akan selesai dilaksanakan paling lambat tanggal 25 November 2024.
- Pencairan/penarikan dana PIP dilakukan secara langsung oleh Peserta didik/orang tua/wali atau secara kuasa sesuai dengan prosedur/ketentuan yang berlaku pada bank penyalur. Hal ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar.
- Proses penarikan dana bansos PIP dapat dilakukan mulai tanggal 26 November 2024.
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar menyampaikan informasi penyaluran dana PIP tahun 2024 dan menginstruksikan kepala satuan pendidikan agar meneruskan informasi penyaluran dana PIP tahun 2024 kepada peserta didik/orang tua/wali penerima PIP bahwa dana PIP sudah siap untuk dicairkan.
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota/satuan pendidikan diharapkan aktif memantau dan mendorong proses pencairan dana PIP agar pencairan dana tertib dan lancar di wilayah
masing-masing.
Daftar Surat Keputusan (SK) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Tentang SK Pemberian PIP 2024 sumber Hasil Pemadanan Data Dapodik dengan DTKS, Usulan Dinas Pendidikan Fase 2, dan Pemangku Lainnya
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini