Surat Edaran Percepatan Penggunaan Aplikasi RKAS (ARKAS) dalam rangka Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022 mastiokdr.com

Surat Edaran Percepatan Penggunaan Aplikasi RKAS (ARKAS) dalam rangka Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Mastiokdr.com || Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3826/C/PR.03.01/2022 yang diterbitkan tanggal 23 Mei 2022 tentang Percepatan Penggunaan Aplikasi RKAS (ARKAS) dalam rangka Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022. Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut : 

Dalam rangka mencapai pengelolaan anggaran satuan pendidikan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan terpadu dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan Kesetaraan dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 907/6479/SJ dan No 7 Tahun 2021 tentang Pengintergrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengelolaan Dana BOS pada satuan pendidikan meliputi tahapan perencanaan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang merupakan satu kesatuan dengan sistem pengelolaan daerah.
  2. Pengelolaan Dana BOS sebagaimana butir 1 dilakukan melalui: 
    a. Aplikasi RKAS (ARKAS) untuk satuan pendidikan; dan
    b. Manajemen RKAS (MARKAS) untuk dinas pendidikan.
  3. Dalam rangka penyaluran Dana BOS Tahap III TA 2022, sumber laporan realisasi penggunaan Dana BOS Tahap I TA 2022 dilakukan melalui ARKAS.
  4. Perkembangan penggunaan ARKAS per 23 Mei 2022 sebagai berikut: 
    Total penerima
    dana BOS TA
    2022
    Jumlah sekolah sudah registrasi ARKAS Jumlah sekolah sudah input RKAS sampai
    dengan pengesahan Dinas
    Jumlah sekolah sudah input sampai dengan realisasi
    217.620 186.544 115.316 62.870

  5. Informasi perkembangan penggunaan dan pusat bantuan ARKAS/MARKAS dapat dilakukan melalui https://rkas.kemdikbud.go.id/.

Berkenaan dengan butir-butir diatas, dalam rangka percepatan penggunaan ARKAS/MARKAS, dimohon dengan hormat agar Saudara:

  1. memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan registrasi pada ARKAS;
  2. memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan input perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan TA 2022;
  3. memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta telah menginputkan realisasi penggunaan Dana BOS Reguler Tahap I TA 2022 paling lambat bulan Juli 2022 sebagai dasar penyaluran Tahap III TA 2022; dan
  4. melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan pengelolaan Dana BOS secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya.

Berikut ini admin lampirkan salinan kepmendikbud tersebut : 

Gambar : Surat Edaran

Untuk File dan Informasi selengkapnya terkait dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3826/C/PR.03.01/2022 yang diterbitkan tanggal 23 Mei 2022 tentang Percepatan Penggunaan Aplikasi RKAS (ARKAS) dalam rangka Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022 dapat diunduh disini : Klik Disini

Demikain informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih sudah mampir di blog kami.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


BOS/BOP
66 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori