Surat Edaran Periode Awal Pelaporan PDDIKTI mastiokdr.com

Surat Edaran Periode Awal Pelaporan PDDIKTI

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Periode Awal Pelaporan PDDIKTI

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Periode Awal Pelaporan PDDIKTI.

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan surat edaran nomor 5478/AP1/SE/2017 pada tanggal 21 Desember 2017 tentang Periode Awal Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri;
2. Koordinator Kopertis Wilayah I-XIV;
3. Pemimpin Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
4. Pemangku Kepentingan Lainnya

Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2}l2tentang Pendidikan Tinggi serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), maka secara keseluruhan setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia wajib melakukan pelaporan data pelaksanaan pendidikan tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami sampaikan bahwa :

  1. Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi berlaku untuk :
    a. Program Studi Umum di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta pada Kementerian, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dimulai bagi mahasiswa baru tahun aiaran 2003/2004;
    b. Program Studi dan Perguruan Tinggi pembinaan Kementerian Agama dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010;
    c. Perguruan Tinggi Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2003;
    d. Perguruan Tinggi Swasta Alih Bina dari Kementerian Lain ke Kemenristekdikti dimulai sesuai dengan tahun ajaran berlakunya surat keputusan alih bina;
    e. Tahun pembbrlakuan untuk awal pelaporan tersebut, juga bergantung pada semester awal lapor program studi sesuai dengan SK izin pelaksanaan atau SK alih bina ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  2. Bagi Instansi Pemerintah./Swasta atau masyarakat yang ingin memverifikasi data mahasiswa, maka perlu memperhatikan hal hal berikut :
    a. Untuk data mahasisrva Program Studi Umum pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di bawah tahun ajaran 200312004, maka proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri Masing masing atau Kopertis Wilayah setempat jika berasal dari Perguruan Tinggi Swasta;
    b. Untuk data mahasiswa Program Studi dan Perguruan Tinggi Kementerian Agama di bawah tahun ajaran 2009/2010, maka proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi Agama masing masing atau Kopertais Wilayah setempat jika berasal dari Perguruan Tinggi Agama Swasta;
    c. Untuk data mahasiswa Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dibawah tahun ajaran 2012/2013, maka proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi tersebut.
    d. Untuk data mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta yang telah Alih Bina dari Kementerian Lain ke Kemenristekdikti dibawah tahun ajaran SK Alih Bina, maka proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi tersebut.
  3. Perguruan Tinggi agar dapat meiaporkan data PDDikti secara iengkap, valid dan tepat waldu untuk periode yang berlaku dan selanjutnya.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Verval Data
24 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori