Surat Edaran Perubahan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Batch-IV Tahun 2025
- 8.073
- Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- 5 November 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Perubahan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Batch-IV Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Perubahan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Batch-IV Tahun 2025.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-623/Dt.I.II/KS/11/2025 pada tanggal 5 November 2025 tentang Perubahan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Batch-IV Tahun 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis
Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan terbitnya Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-622/Dt.I.II/KS/11/2025 tanggal 4 November 2025 tentang Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-IV Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa daftar pilihan bidang studi PPG mata pelajaran umum sepenuhnya mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1/B/HK.03.01/2025 tentang Kesesuaian Kualifikasi Akademik atau Bidang Tugas/Mata Pelajaran/Kelompok Mata Pelajaran yang Diampu dengan Bidang Studi pada Program Pendidikan Profesi Guru.
Dengan demikian daftar pilihan bidang studi PPG mata pelajaran umum yang dibuka pada Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch-IV sebagaimana tercantum pada Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-622/Dt.I.II/KS/11/2025 tanggal 4 November 2025 dinyatakan tidak berlaku. Adapun daftar pilihan bidang studi mata pelajaran agama sepenuhnya masih mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam tersebut.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
- juknis-dan-panduan
- linieritas-ijazah
- linieritas-mata-pelajaran
- pendidikan-profesi-guru-ppg
- ppg
- ppg-daljab
- ppg-guru-tertentu
- ppg-kemdikbud
- ppg-kemendikdasmen
- ppg-prajab
- pppk-kemenag
- ruang-gtk
- soal-ppg
- surat-edaran
- surat-keputusan
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini