Surat Edaran Revisi Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tingkat Akhir dalam Rangka Penyiapan Data Penerima E-Ijazah Tahun 2025
- 18.920
- Ijazah
- 30 Januari 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Revisi Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tingkat Akhir dalam Rangka Penyiapan Data Penerima E-Ijazah Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Revisi Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tingkat Akhir dalam Rangka Penyiapan Data Penerima E-Ijazah Tahun 2025.
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali mengeluarkan surat edaran nomor 0143/J1/DS.00.02/2025 tentang Revisi Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, 12 dan 13 Sederajat) dalam Rangka Penyiapan Data Penerima E-Ijazah Tahun 2025. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 29 Januari 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan data awal calon penerima e-ijazah yang dapat diakses melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/.
Sehubungan dengan itu, kami meminta bantuan Saudara menginstruksikan Kepala Satuan Pendidikan yang ada di wilayah Saudara untuk memastikan hal-hal berikut:
- Satuan pendidikan memastikan kesesuaian nomenklatur satuan pendidikan merujuk pada penetapan izin penyelenggaraan (izin pendirian/izin operasional). Apabila nomenklatur satuan pendidikan belum sesuai dengan yang tercantum pada izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nomenklatur satuan pendidikan melalui VervalSP di laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan;
- Satuan pendidikan memastikan seluruh data peserta didik tingkat akhir di satuan pendidikan terdaftar pada Dasbor e-Ijazah di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik tingkat akhir belum terdaftar pada Dasboar e-Ijazah lakukan pembaruan data peserta didik pada aplikasi Dapodik;
- Satuan pendidikan memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir di laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD di laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id; dan
- Satuan pendidikan memastikan kesesuaian penugasan Kepala Sekolah. Apabila penugasan Kepala Sekolah belum sesuai, lakukan pembaruan penugasan Kepala Sekolah pada aplikasi Dapodik oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini