3 Kondisi Data Keluarga KK/SKD Penentu Jalur Pendaftaran Pada Saat Ambil PIN di PPDB Jatim 2023 mastiokdr.com

3 Kondisi Data Keluarga KK/SKD Penentu Jalur Pendaftaran Pada Saat Ambil PIN di PPDB Jatim 2023

  • 2.679
  • PPDB
  • 7 Juni 2023

www.mastiokdr.com | 3 Kondisi Data Keluarga Penentu Jalur Pendaftaran Pada Saat Ambil PIN di PPDB Jatim 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan 3 Kondisi Data Keluarga Penentu Jalur Pendaftaran Pada Saat Ambil PIN di PPDB Jatim 2023.

Saat pengambilan PIN bagi calon peserta didik baru harus memperhatikan kondisi Data Keluarga yang akan diupload, hal ini sangat penting karena ketika kita salah memilih kondisi Data Keluarga maka bisa berdampak pada jalur pendaftaran yang bisa kalian ikuti. Jangan sampai salah dalam menentukan kondisi ini, karena jika kalian misalnya di tahap 1 tidak diterima bisa berakibat tidak bisa mengikuti pendaftaran ditahap berikutnya.

Berikut ini 3 kondisi Data Keluarga Penentu Jalur Pendaftaran yang dapat kalian Ikuti pada PPDB Jatim 2023 ini,

Jika Data yang di Upload saat mengambil PIN Menggunakan : 

  1. Kartu Keluarga (KK)
    Maka dapat mengikuti Jalur Pendaftaran : 
    a. Jalur afirmasi
    b. Jalur Prestasi Hasil Lomba
    c. Jalur Prestasi Nilai Akademik
    d. Jalur Zonasi 
    e. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (Tenaga Kesehatan)
    f. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (Tenaga Kependidikan)
     Berkas yang diupload adalah Kartu Keluarga dengan ukuran minimal 100 kb dan maksimal 400 kb.
  2. Surat Keterangan Domisili (SKD) Pindah Tugas Orang Tua/Wali
    Maka dapat mengikuti Jalur Pendaftaran : 
    a. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (Non Tenaga Kesehatan/Non Tenaga Kependidikan)
    b. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (Tenaga Kesehatan)
    c. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali (Tenaga Kependidikan)
    Berkas yang diupload adalah Surat Mutasi/Pindah Ortu dan SKD dengan ukuran minimal 100 kb dan maksimal 400 kb.
  3. Surat Keterangan Domisili (SKD) : Bencana Alam/Sosial/Ponpes/Panti
    Maka dapat mengikuti Jalur Pendaftaran : 
    a. Jalur afirmasi
    b. Jalur Prestasi Hasil Lomba
    c. Jalur Prestasi Nilai Akademik
    d. Jalur Zonasi 
    Berkas yang diupload adalah Surat Keterangan Status Bencana dari BPBD, Surat Keterandan Dari Ponpes/Panti dan SKD dengan ukuran minimal 100 kb dan maksimal 400 kb.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


PPDB
167 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori