Alhamdulilah ! Swab Antigen & Vaksinasi Peserta Seleksi PPPK Guru Ditanggung Kemenkes mastiokdr.com

Alhamdulilah ! Swab Antigen & Vaksinasi Peserta Seleksi PPPK Guru Ditanggung Kemenkes

www.mastiokdr.com | Alhamdulilah!Swab Antigen & Vaksinasi Peserta Seleksi PPPK Guru Ditanggung Kemenkes

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat Mastio, berjumpa lagi ya di Channel yang sama,

Dikesempatan kali ini, kita akan berbagi informasi lagi terkait Pemberitahuan Fasilitasi Tes Antigen dan Vakisnasi Covid-19 pada Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2021 berdasarkan Surat Edaran dari Direrktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : SR.04.01/II/2309/2021 tanggal 06 September 2021 tentang  Pemberitahuan Fasilitasi Tes Antigen dan Vakisnasi Covid-19 pada Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2021.

Dalam Surat tersebut terdapat beberapa point yang mengembirakan bagi Calon Peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, antara lain : 

  1. Kementerian Kesehatan telah Mendistribusikan RDT Antigen ke seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk itu Pemeriksaan tes Antigen bagi Peserta Seleksi Guru tersebut dapat difasilitasi oleh daerah asal masing-masing peserta dengan menggunakan RDT Antigen yang sudah didistribusikan.
  2. Vaksin Covid-19 juga telah didistribusikan ke seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Peserta Ujian Seleksi Guru PPPK Guru dapat dilakukan menggunakan vaksin yang telah didistribusikan.
  3. Kemterian Kesehatan melalui Direktorat Jederal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Se-Indonesia untuk dapat memfasilitasi Pemeriksaan tes Antigen dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tersebut. Surat pemberitahuan tersebut terlampir.
  4. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dapat meneruskan Informasi ini kepada Seluruh Dinas Pendidikan Daerah untuk segera berkoordinasi dengan DInas Kesehatan Setempat.
  5. Terima Kasih dan Semoga bermanfaat. 

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Lampiran : 

1. Permenpan RB Nomor 1127 Tahun 2021

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori