Alur Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026 di EMIS GTK, Cek 7 Tahapan hingga Lolos Verval mastiokdr.com

Alur Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026 di EMIS GTK, Cek 7 Tahapan hingga Lolos Verval

Alur Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026 di EMIS GTK, Ini Tahapan Verifikasi hingga Lolos Verval

Kementerian Agama menetapkan alur pendaftaran dan verifikasi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah pada EMIS GTK Tahun 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran II Surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tanggal 20 Oktober 2026.

Berdasarkan alur resmi tersebut, proses PPG Guru Madrasah 2026 dibagi menjadi dua tahap utama, yakni tahap pendaftaran pada 21–27 Oktober 2026 dan tahap verifikasi pada 21–29 Oktober 2026.

Guru yang ingin mengikuti PPG harus melalui sejumlah tahapan mulai dari pengecekan kelayakan di EMIS GTK, mengunggah ijazah, memilih mata pelajaran PPG, mengunggah Pakta Integritas, melakukan submit, hingga menunggu verifikasi dari admin Kementerian Agama.

Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026 Dibuka 21–27 Oktober

Pada bagian pertama alur, Kemenag menetapkan periode:

Tahap Pendaftaran: 21–27 Oktober 2026

Artinya, seluruh proses pengajuan dari akun guru harus diselesaikan dalam rentang tersebut.

Setelah masa pendaftaran berakhir, proses verifikasi masih berjalan hingga 29 Oktober 2026.

Karena itu, guru perlu membedakan antara batas pendaftaran dan batas verifikasi.

Tahap 1: Cek Status Kelayakan di EMIS GTK

Langkah pertama adalah memeriksa status validasi kelayakan peserta PPG pada EMIS GTK.

Menu yang digunakan adalah:

Menu: Prasyarat

Sistem akan memeriksa 5 syarat validasi sebagaimana disebutkan dalam lampiran sebelumnya.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan:

Layak → guru dapat melanjutkan ke proses berikutnya.

Jika:

Tidak Layak → guru tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Tahapan awal ini sangat penting karena menentukan apakah guru bisa mengakses proses pengajuan berikutnya.

Tahap 2: Isi Data dan Unggah Ijazah S1/D-IV

Jika dinyatakan layak, guru masuk ke menu:

Pilih Mapel

Pada tahap ini peserta harus:

  • mengisi nomor HP/WhatsApp;

  • mengisi nama perguruan tinggi;

  • mengisi ijazah secara otomatis dari data ijazah terverifikasi;

  • dan apabila ijazah belum tersedia, mengunggah file ijazah dalam format PDF maksimal 2 MB.

Data pendidikan menjadi sangat penting karena akan digunakan sebagai dasar dalam penentuan mata pelajaran PPG.

Tahap 3: Memilih Mata Pelajaran PPG

Setelah data pendidikan selesai, peserta memilih mata pelajaran PPG.

Pilihan mata pelajaran yang tersedia menyesuaikan linearitas rumpun studi S1/D-IV dengan mata pelajaran PPG yang dapat diajukan.

Pada alur tersebut dijelaskan bahwa pilihan mapel akan tampil otomatis sesuai aturan linearitas.

Karena itu, calon peserta tidak dapat sembarangan memilih bidang PPG yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya.

Guru sebaiknya memeriksa kembali data ijazah jika mata pelajaran yang diharapkan tidak muncul di sistem.

Tahap 4: Unduh dan Unggah Pakta Integritas

Tahapan berikutnya berada pada:

Menu: Dokumen

Peserta harus mengunduh template Pakta Integritas yang telah terisi otomatis.

Selanjutnya dokumen tersebut:

  1. dicetak atau dipersiapkan sesuai format;

  2. ditandatangani;

  3. dipindai atau dibuat dalam bentuk PDF;

  4. kemudian diunggah kembali.

Ukuran file Pakta Integritas ditetapkan maksimal:

1 MB

Guru sebaiknya memastikan dokumen dapat terbaca dengan jelas sebelum diunggah.

Tahap 5: Konfirmasi dan Submit Pendaftaran

Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, guru masuk ke tahap:

Konfirmasi dan Submit Pendaftaran

Pada tahap ini peserta perlu mengecek ulang seluruh data yang telah dimasukkan.

Setelah yakin data benar, pengajuan dapat disimpan dan dikirim atau submit.

Dokumen yang sudah disubmit kemudian masuk ke antrean verifikasi admin Kemenag Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Karena itu, jangan berhenti hanya setelah mengisi formulir. Pastikan status pengajuan benar-benar sudah submit.

Tahap 6: Menunggu Verifikasi Admin Kemenag

Setelah submit, guru masuk ke tahap berikutnya:

Menunggu Verifikasi Admin Kemenag Kabupaten/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi

Tahap ini bukan lagi dikerjakan oleh guru, melainkan oleh verifikator.

Periode verifikasi berlangsung:

21–29 Oktober 2026

Pada tahap ini pengajuan akan diperiksa untuk memastikan data dan dokumen peserta memenuhi ketentuan.

 

Halaman 1 dari 2
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini




Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pendidikan Profesi Guru (PPG)
121 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
635 Artikel
PPDB
167 Artikel
KIP-PIP
163 Artikel
SPMB
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
144 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori