Arti Kode Pada Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahun 2023 mastiokdr.com

Arti Kode Pada Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahun 2023

www.mastiokdr.com | Arti Kode Pada Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Arti Kode Pada Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahun 2023.

Berdsarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang 9 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 dijelaskan bahwa untuk pengumuman hasil kelulusan PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023 diumumkan mulai tanggal 6-15 Desember 2023 Sedangkan untuk PPPK Guru berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023 diumumkan mulai tanggal 6 Desember 2023 dan Paling lambat tanggal 22 Desember 2023. Dalam hasil pengumuman seleksi PPPK tersebut terdapat kode-kode yang perlu anda pahami, antara lain sebagai berikut : 

No. Kode Keterangan
1. P1 Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
2. P2 Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1
3. P3 Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1
4. P4 Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan guru yang terdaftar di Dapodik  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
5. P Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas
6. L Peserta Lulus
7. L-2 Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas
8. TL Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
9. TH Peserta Tidak Hadir
10 APS Peserta yang mengajukan pengunduran diri
11. S Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 % dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis *

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori