Batas Akhir Pendaftaran PPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2026, Jangan Sampai Terlambat! mastiokdr.com

Batas Akhir Pendaftaran PPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2026, Jangan Sampai Terlambat!

Batas Akhir Pendaftaran PPG Bagi Guru Madrasah Tahun 2026, Jangan Sampai Terlambat!

Guru madrasah yang memenuhi persyaratan namun belum mendaftarkan diri dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2026 perlu segera menyelesaikan proses pendaftaran.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 mulai 21 sampai 27 Oktober 2026.

Artinya, Selasa, 27 Oktober 2026 menjadi batas akhir pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah Tahun 2026. Sementara proses verifikasi dan validasi atau verval calon peserta masih berlangsung hingga 29 Oktober 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui EMIS GTK Kementerian Agama.

Batas Akhir Pendaftaran PPG Guru Madrasah 27 Oktober 2026

Jadwal yang perlu diperhatikan calon peserta adalah:

Pendaftaran: 21–27 Oktober 2026
Verifikasi dan Validasi: 21–29 Oktober 2026

Pendaftaran mulai dibuka pada 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.

Dengan jadwal tersebut, guru yang belum melakukan submit sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati penutupan.

Proses pendaftaran membutuhkan pengecekan status kelayakan, kesesuaian data, unggah dokumen, pemilihan bidang studi PPG sesuai linearitas ijazah, hingga konfirmasi akhir pengajuan.

Link Pendaftaran PPG Guru Madrasah 2026

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi:

https://emisgtk.kemenag.go.id/

Guru masuk menggunakan akun EMIS GTK masing-masing, kemudian mengikuti menu dan tahapan pendaftaran PPG yang tersedia.

Calon peserta disarankan memastikan akun dapat diakses sebelum hari terakhir agar memiliki waktu menyelesaikan kendala apabila terdapat masalah pada data atau dokumen.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Berdasarkan ketentuan PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2026, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Pertama, guru harus terdaftar aktif pada Satuan Administrasi Pangkalan atau Satminkal yang tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Agama dan berstatus aktif mengajar pada saat pendaftaran.

Kedua, guru harus memiliki tanggal pengangkatan atau TMT sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.

Wajib Memiliki Ijazah Minimal S1 atau D-IV

Calon peserta harus memiliki kualifikasi akademik paling rendah:

S-1 atau D-IV.

Namun, tidak sekadar memiliki ijazah S1/D-IV. Bidang pendidikan dalam ijazah juga harus linier dengan mata pelajaran atau bidang studi PPG Dalam Jabatan yang dipilih.

Ketentuan linearitas tersebut menjadi bagian penting karena bidang studi PPG yang tersedia di sistem akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan guru.

Kemenag juga menyediakan pedoman linearitas ijazah S1/D-IV dengan bidang studi PPG dalam lampiran surat pendaftaran.

Bagaimana dengan Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri?

Guru yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri tetap dapat mengikuti proses sesuai ketentuan, tetapi ijazahnya harus terlebih dahulu memperoleh penyetaraan dari instansi berwenang.

Ketentuan menyebut penyetaraan dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, sesuai kewenangannya.

Belum Memiliki Sertifikat Pendidik

PPG Dalam Jabatan 2026 ditujukan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Selain itu, calon peserta juga harus belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, secara ringkas persyaratan utama meliputi:

  1. terdaftar aktif sebagai guru pada Satminkal di sistem Kemenag;

  2. aktif mengajar ketika mendaftar;

  3. diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025;

  4. memiliki ijazah minimal S1/D-IV yang linier;

  5. belum mencapai batas usia pensiun;

  6. belum memiliki sertifikat pendidik; dan

  7. memenuhi ketentuan kesehatan yang dipersyaratkan.

Ada Surat Keterangan Sehat

Calon peserta juga diminta memenuhi persyaratan kesehatan jasmani.

Keterangan sehat dapat dibuktikan melalui surat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya sesuai ketentuan.

Karena itu, guru yang belum memiliki dokumen tersebut perlu memperhatikan persyaratan yang tampil pada akun EMIS GTK masing-masing.

Cara Daftar PPG Guru Madrasah 2026 di EMIS GTK

Secara umum, proses pendaftaran dilakukan melalui beberapa tahap.

Pertama, buka:

https://emisgtk.kemenag.go.id/

Kemudian login menggunakan akun EMIS GTK guru masing-masing.

Kedua, cek status kelayakan calon peserta pada sistem.

Pastikan data kepegawaian, status aktif mengajar, TMT pengangkatan, pendidikan, serta informasi lain sudah sesuai.

Ketiga, apabila sistem menyatakan memenuhi kriteria, lanjutkan proses pendaftaran.

Guru kemudian melengkapi data yang diminta, termasuk nomor HP/WhatsApp.

Keempat, unggah ijazah S1/D-IV.

Dokumen ijazah yang diunggah disebut menggunakan format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.

Kelima, pilih bidang studi PPG.

Pilihan bidang studi akan menyesuaikan pedoman linearitas berdasarkan kualifikasi akademik yang dimiliki guru.

Keenam, unggah Pakta Integritas.

Pakta Integritas yang telah ditandatangani diunggah dalam format PDF maksimal 1 MB.

Ketujuh, lakukan pemeriksaan kembali dan submit pengajuan.

Guru sebaiknya memastikan semua informasi benar sebelum mengirim pendaftaran.

 

Halaman 1 dari 2
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini




Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pendidikan Profesi Guru (PPG)
121 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
635 Artikel
PPDB
167 Artikel
KIP-PIP
163 Artikel
SPMB
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
144 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori