Daftar Nama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mastiokdr.com

Daftar Nama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI

  1. Cabang Dinas Pendidikan dibentuk dalam rangka efektivitas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan pada Dinas Pendidikan.
  2. Cabang Dinas Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan.

Susunan Organisasi Cabang Dinas Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas:

  1. Sub Bagian Tata Usaha;
  2. Seksi Pendidikan Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus; dan
  3. Seksi Pendidikan Menengah Kejuruan.

Sub Bagian dan Seksi sebagaimana dimaksud dipimpin oleh Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Cabang Dinas.

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI

Cabang Dinas Pendidikan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas Pendidikan melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi di wilayah kerjanya.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Cabang Dinas Pendidikan mempunyai fungsi:

  1. penyusunan perencanaan program dan kegiatan Cabang Dinas Pendidikan;
  2. pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan dan program di bidang pendidikan menengah atas, pendidikan menengah kejuruan, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus di wilayah kerjanya;
  3. pengoordinasian dan pelaksanaan administrasi sesuai dengan lingkup bidang tugas di wilayah kerjanya;
  4. pelaksanaan pembinaan sesuai dengan lingkup tugasnya; e. pelaksanaan ketatausahaan;
  5. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan program kegiatan Cabang Dinas Pendidikan; dan
  6. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Sub Bagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud mempunyai tugas:

  1. melaksanakan pengelolaan dan pelayanan administrasi umum;
  2. melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian;
  3. melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan ;
  4. melaksanakan pengelolaan administrasi perlengkapan dan peralatan kantor;
  5. melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat;
  6. melaksanakan pengelolaan urusan rumah tangga ;
  7. melaksanakan pengelolaan penyusunan program, anggaran dan perundang-undangan;
  8. melaksanakan pengelolaan kearsipan Cabang Dinas Pendidikan;
  9. melaksanakan pemutakhiran dan validasi data
    pendidikan menengah, pendidikan kejuruan, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus secara sistematis dan terstruktur;
    j. melaksanakan reinvetarisasi pengadaan, penyaluran buku pelajaran serta sarana dan prasarana pendidikan menengah atas, pendidikan kejuruan, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus; dan
    k. melaksanakan monitoring dan evaluasi organisasi dan tatalaksana; dan
    l. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan.

Seksi Pendidikan Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus sebagaimana dimaksud mempunyai tugas:

  1. menyusun perencanaan kegiatan Seksi Pendidikan Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus ;
  2. melaksanakan peningkatan mutu, relevansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan pendidikan menengah atas, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus;
  3. melaksanakan pendampingan persiapan akreditasi satuan pendidikan menengah atas, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus;
  4. melaksanakan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis dalam pengelolaan pendidikan menengah atas, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus berdasarkan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan;
  5. melaksanakan pembinaan operasional kelembagaan dan peserta didik pendidikan menengah atas, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus;
  6. melaksanakan verifikasi izin pendirian dan operasional pendidikan menengah atas, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus;
  7. melaksanakan verifikasi peserta didik pendidikan menengah atas, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus;
  8. melaksanakan koordinasi bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik pendidikan menengah atas, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus;
  9. menyiapkan bahan koordinasi dan pelaksanaan administrasi sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya;
  10. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
  11. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan.

Seksi Pendidikan Menengah Kejuruan sebagaimana dimaksud mempunyai tugas:

  1. melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Pendidikan Menengah Kejuruan;
  2. melaksanakan peningkatan mutu, relevansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan pendidikan kejuruan;
  3. melaksanakan pendampingan persiapan akreditasi satuan pendidikan kejuruan;
  4. melaksanakan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis dalam pengelolaan pendidikan kejuruan berdasarkan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan;
  5. melaksanakan pembinaan operasional kelembagaan dan peserta didik pendidikan kejuruan;
  6. melaksanakan verifikasi izin pendirian dan operasional pendidikan kejuruan;
  7. melaksanakan verifikasi peserta didik pendidikan kejuruan;
  8. melaksanakan koordinasi bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik pendidikan kejuruan;
  9. menyiapkan bahan koordinasi dan pelaksanaan administrasi sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya
  10. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
  11. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Daftar Nama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Daftar Nama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Seputar Informasi
6 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
KIP-PIP
147 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
142 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
111 Artikel
Lihat Semua Kategori