Juknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024
- 2.284
- Juknis & Panduan
- 6 April 2024
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup petunjuk teknis ini meliputi:
- Pendahuluan yang memuat latar belakang, tujuan, ruang lingkup dan sasaran
- Asesmen kompetensi yang memuat landasan asesmen kompetensi, tujuan asesmen kompetensi, manfaat asesmen kompetensi, ruang lingkup asesmen kompetensi, sasaran dan komposisi soal asesmen kompetensi, dimensi kompetensi, prinsip asesmen kompetensi, organisasi penyelenggara asesmen kompetensi, peserta asesmen kompetensi, tempat pelaksanaan asesmen kompetensi, dan alur pengembangan instrumen asesmen kompetensi.
- Mekanisme pelaksanaan asesmen kompetensi yang memuat ketentuan pelaksanaan asesmen kompetensi, alur pendaftaran asesmen kompetensi, teknik pelaksanaan, pelaksanaan asesmen kompetensi, tata tertib peserta, bimtek proktor/teknisi dan pengawas ruang, uji coba aplikasi asesmen kompetensi, waktu pelaksanaan asesmen kompetensi, tempat asesmen kompetensi, pembiayaan, dan pelaporan.
- Penutup
D. Sasaran
Sasaran petunjuk teknis ini adalah:
- Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam pada Kantor Wilayah.
- Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam pada Kantor Kementerian Agama.
- Penanggungjawab asesmen di tempat asesmen kompetensi.
- Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
E. Pengertian Umum
Dalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:
- Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang selanjutnya disebut Asesmen Kompetensi adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.
- Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PKB adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
- Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disebut SIMPATIKA adalah aplikasi pengelolaan Guru Dan Tenaga Kependidikan yang berbasis teknologi informasi dalam jaringan secara elektronik.
- Kantor Wilayah adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
- Kantor Kementerian Agama adalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Juknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024 dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Juknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini