Keputusan MenpanRB Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 mastiokdr.com

Keputusan MenpanRB Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024

www.mastiokdr.com | Keputusan MenpanRB Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Keputusan MenpanRB Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan nomor 173 tahun 2024 tanggal 1 Maret 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Adapun isi dari keputusan tersebut adalah sebagai berikut : 

Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
  b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara dipandang perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
    2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik  Indonesia Tahun 2023 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6896);
  4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 126);
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1249).
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG PANDUAN PENYUSUNAN RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2024.
Pertama : Kebijakan pemenuhan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 berfokus pada :
  1. penataan pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah;
  2. pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan;
  3. perekrutan talenta-talenta baru; dan
  4. pemenuhan talenta digital untuk mendukung program prioritas nasional dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kedua : Jenis Pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 meliputi:
  1. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Eks THK II dan pegawai non-ASN; dan
  2. Calon Pegawai Negeri Sipil.
Ketiga : Pengadaan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KEDUA terdiri dari:
  1. Jabatan Fungsional; dan
  2. Jabatan Pelaksana.
Keempat : Instansi Pemerintah menyusun rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan pegawai ASN yang disetujui oleh Menteri serta mengacu pada Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 sebagaimana tercantum pada Lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Kelima : Rincian kebutuhan pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KEEMPAT paling sedikit memuat:
  1. jenis pengadaan;
  2. nama jabatan;
  3. deskripsi jabatan;
  4. kualifikasi pendidikan;
  5. alokasi formasi;
  6. unit penempatan; dan
  7. rentang penghasilan.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori