Panduan BOS Kinerja Sekolah Prestasi Tahun 2024 mastiokdr.com

Panduan BOS Kinerja Sekolah Prestasi Tahun 2024

www.mastiokdr.com | Panduan BOS Kinerja Sekolah Prestasi Tahun 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Panduan BOS Kinerja Sekolah Prestasi Tahun 2024.

Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan Buku Panduan/Pedoman Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Prestasi Tahun 2024.

Indonesia memiliki target melakukan transformasi pembangunan manusia dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 untuk menjadi negara maju dan berdaya saing yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Untuk mendukung tercapainya target tersebut, Indonesia membutuhkan sektor pendidikan yang mumpuni dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mandiri, serta mampu meningkatkan harkat dan martabat bangsa yang berbudaya.

Peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu fokus pembangunan yang dapat diwujudkan melalui perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang terencana dan terprogram secara efisien. Hal ini telah tertuang dalam Undang undang Sistem Pendidikan Nasional yang telah digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan dituangkan dalam beberapa program pendidikan yang berlaku saat ini.

Salah satu upaya pendidikan yang dilakukan untuk mewujudkan kualitas SDM yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing adalah dengan mengembangkan potensi peserta didik untuk berprestasi. Salah satu bentuk program Kemendikbudristek dalam meningkatkan prestasi peserta didik, yaitu dengan menyelenggarakan ajang talenta dimana peserta didik diharapkan mampu berkompetisi dengan peserta didik lainnya sesuai dengan talenta yang dimiliki dan diminati.

Kemendikbudristek melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) memberikan penghargaan kepada satuan pendidikan yang mengupayakan peserta didiknya untuk berprestasi pada tingkat provinsi, nasional maupun internasional dengan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Prestasi.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) sebagai salah satu unit utama di Kemendikbudristek, bertugas untuk melaksanakan penyiapan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang pengembangan prestasi dan manajemen talenta.

Salah satu upaya yang telah berhasil dilakukan Puspresnas untuk memantau, mengevaluasi, dan melaporkan capaian prestasi peserta didik adalah dengan terbangunnya Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) yang dapat diakses oleh satuan pendidikan untuk mengetahui prestasi yang dicapainya.

Program BOS Kinerja Sekolah Prestasi ini, diharapkan dapat menjadi stimulus bagi satuan pendidikan dalam mengasah, mengasih, dan mengasuh peserta didik untuk terus berkembang. Pemberian BOS Kinerja Sekolah Prestasi bertujuan memberikan bantuan biaya operasional untuk menunjang pelaksanaan program pengembangan talenta peserta didik dalam rangka peningkatan budaya prestasi. Pemberian BOS Kinerja Sekolah Prestasi dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi dan insentif bagi satuan pendidikan yang sudah terbukti berhasil mengembangkan prestasi peserta didik dalam berbagai bidang ketalentaan dan sebagai stimulasi atau afirmasi bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan secara kreatif dan inovatif program serta model kegiatan pengembangan potensi talenta peserta didik.

Pemberian BOS Kinerja Sekolah Prestasi telah dilaksanakan sejak tahun 2021 kepada 207 satuan pendidikan, tahun 2022 kepada 205 satuan pendidikan yang mempunyai minimal 3 (tiga) peserta didik yang berprestasi pada ajang talenta tingkat nasional dalam dua tahun sebelumnya, dan tidak termasuk pelaksana Sekolah Penggerak. Sedangkan pada tahun 2023 kepada 2731 satuan pendidikan yang mempunyai minimal 1 (satu) prestasi di tingkat provinsi, dan/atau nasional/internasional dalam dua tahun sebelumnya serta tidak termasuk pelaksana Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan.

Pada tahun 2024 Kemendikbudristek melalui Puspresnas akan memperluas sasaran satuan pendidikan penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi untuk meningkatkan dan mendorong pelembagaan budaya berprestasi sebanyak mungkin di satuan pendidikan dengan kriteria yang sama seperti tahun sebelumnya.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


BOS/BOP
66 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori