Panduan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Jenjang SMA/SMK/MA/MAK Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
- 5.790
- Lomba Kompetensi Siswa (LKS)
- 7 Februari 2025
www.mastiokdr.com | Panduan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Jenjang SMA/SMK/MA/MAK Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Panduan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Jenjang SMA/SMK/MA/MAK Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
A. LATAR BELAKANG
Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tidak hanya bertujuan memotivasi dan menginspirasi para pemerhati pendidikan menengah kejuruan namun juga bertujuan agar seluruh insan yang berkecimpung di dunia pendidikan dan pelatihan kejuruan semakin menyadari pentingnya mengetahui perkembangan kebutuhan keahlian atau kompetensi yang spesifik untuk memenuhi era digitalisasi dan otomasi. Peserta didik yang dipersiapkan untuk siap kerja maupun siap latih dan dapat berprestasi perlu didukung, untuk tidak hanya memiliki karakter kerja yang baik namun juga memiliki kompetensi sesuai standar Nasional maupun Internasional.
Lulusan sekolah harus memiliki kemampuan dasar, baik hardskill dan softskill antara lain kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, memecahkan masalah, berinteraksi, serta kemampuan bekerjasama secara efektif dengan pihak lain, maupun karakter yang tangguh, mandiri, bertanggung jawab, kreatif dan berjiwa wirausaha. Kegiatan LKS juga akan memberikan peluang kepada dunia usaha dan dunia industri untuk merekrut dan mendapatkan tenaga kerja sesuai kebutuhannya.
Pelaksanaan LKS Dikmen Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025 dilaksanakan secara luring dan terpusat di Wilayah Malang Raya. Peserta LKS merupakan delegasi yang mewakili 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
B. DASAR HUKUM
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK untuk Peningkatan Daya Saing Sumberdaya Manusia Indonesia;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Siswa yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
C. TUJUAN
- Mendapatkan juara terbaik sebagai delegasi LKS Jawa Timur dalam LKS Nasional tahun 2025;
- Menyediakan wahana bagi siswa untuk mengasah karakter positif, produktif, kreatif, dan inovatif;
- Memotivasi siswa untuk meningkatkan keahlian sesuai standar dunia industri;
- Mendorong produktivitas siswa untuk mampu bekerja secara optimal dan menghasilkan produk inovatif;
- Mengetahui peta kualitas dan kemampuan lembaga di seluruh Jawa Timur sesuai standar dunia usaha/dunia industri;
- Mempromosikan performa kerja siswa dan meningkatkan citra lembaga;
- Memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa untuk berkompetisi secara positif;
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini