Pedoman Kegiatan Ramadan Siswa Di Sekolah/Madrasah Tahun 1446H/2025M mastiokdr.com

Pedoman Kegiatan Ramadan Siswa Di Sekolah/Madrasah Tahun 1446H/2025M

www.mastiokdr.com | Pedoman Kegiatan Ramadan Siswa Di Sekolah/Madrasah Tahun 1446H/2025M

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pedoman Kegiatan Ramadan Siswa Di Sekolah/Madrasah Tahun 1446H/2025M.

A. Latar Belakang
Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan potensi peserta didik. Peserta didik hari ini adalah pemimpin bangsa di masa yang akan datang, potensi mereka adalah harapan bagi masa depan bangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan di semua jalur jenjang dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama.
Sejalan dengan itu, Bidang PAIS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menetapkan 8 (delapan) indikator sasaran pencapaian mutu Pendidikan Agama Islam yang tersusun dalam akronim PAIS JATIM BERKARAKTER yakni, BErakhlakul karimah, Rajin mengaji, Kejar fadilah duha, Aktif salat fardu, Ramah dan moderat, Aktif dan siap supervisi, Kreatif dan inovatif serta TERus berprestasi.
Berdasarkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Agama Islam bermaksud mengoptimalkan pembentukan karakter peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, maka di bulan istimewa yang penuh rahmat dan ampunan ini menyelenggarakan kegiatan melalui program PAISLove Ramadan 1446 H.
Program PAISLove Ramadan 1446 H adalah program yang diperuntukkan bagi peserta didik di satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB dalam bentuk berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Ramadan untuk membentuk kepribadian, penanaman nilai-nilai religi dan memberikan kesadaran bahwa pendidikan agama merupakan kebutuhan bagi setiap muslim. Dalam kegiatan tersebut juga ditanamkan serta dibangun sikap religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, penguatan moderasi beragama dan karakter peserta didik sehingga memiliki semangat amar ma’ruf nahi munkar dan berakhlak mulia untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil ‘Alamin.
Agar kegiatan Ramadan dapat berjalan dengan baik dan lancar, perlu disusun pedoman pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai acuan berbagai pihak untuk kegiatan Ramadan 1446 H sesuai dengan kondisi masing-masing penyelenggara.

B. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Dasar RI 1945 dan perubahannya;
  2. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
  6. Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010  tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 596);
  7. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Karakter;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  11. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Kementerian Agama;
  12. Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Standar Nasional Pendidikan Agama Islam di Sekolah;
  13. Peraturan Direktur  Jenderal  Pendidikan Islam Nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah; 14. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025,Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400. 1/320/SJ, Tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.

C. Tema dan Bentuk Kegiatan Ramadan

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pembelajaran
20 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori