Pengertian Jalur Afirmasi pada PPDB Jatim SMA/SMK Tahun 2022 mastiokdr.com

Pengertian Jalur Afirmasi pada PPDB Jatim SMA/SMK Tahun 2022

  • 3.682
  • Siswa
  • 4 Juni 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Mastiokdr.com || Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pengertian Jalur Afirmasi  pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur Jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023.

Bagi Calon Peserta Didik Baru WAJIB mengetahui mengetahu jalur yang ada dalam PPDB Jatim tahun 2022 ini. salah satunya adalah jalur Afirmasi. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023  yang diterbitkan tanggal 29 Maret 2022 berikut ini penjelasan terkait dengan jalur Afirmasi : 

  1. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak buruh, dan penyandang disabilitas.
  2. Kuota jalur afirmasi adalah 15% (lima belas persen) dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu sebanyak 7% (tujuh persen), anak buruh adalah sebanyak 5% (lima persen), dan penyandang disabilitas adalah sebanyak 3% (tiga persen) dari pagu sekolah.
  3. Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi pada jenjang SMA, berdasarkan domisili dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan, sedangkan jenjang SMK berdasarkan domisili dalam zona dan/atau luar zona.
  4. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan, sedangkan pada jenjang SMK dapat memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah dalam zona atau luar zona.
  5. Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan:
    - Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat melalui situs https://pip.kemdikbud.go.id/, atau
    - Kartu Indonesia Sehat (KIS), dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/, atau
    - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/, atau
    - Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/, atau
    - Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/, atau
    - Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/, atau
    - Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya. sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  6. Apabila nomor nomor 5 tidak terpenuhi, dapat menggunakan Surat Keterangan Miskin atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa.
  7. Khusus anak dari Keluarga Buruh, dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah seperti pada nomor 5 dan 6 serta surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
  8. Calon Peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dan anak buruh, wajib menyertakan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.
  9. Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu sebagaimana dimaksud pada nomor 5, 6, dan /atau 7, sekolah bersama Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  10. Pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu sebagaimana dimaksud pada nomor 9 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  11. Calon peserta didik baru dari penyandang disabilitas diperuntukkan bagi calon peserta didik kategori disabilitas ringan dan mempunyai hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan surat keterangan Kepala Sekolah asal yang menerangkan kelompok difabel siswa serta telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP atau bentuk lain yang sederajat.
  12. Layanan bagi penyandang disabilitas diprioritaskan pada sekolah yang sudah di tunjuk sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, sedangkan sekolah lain dapat menerima calon peserta didik baru sesuai layanan yang ada.
  13. Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, maka penentuan penerimaan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah, dan
  14. Dalam hal kuota jalur afirmasi belum terpenuhi, maka sisa kuota jalur afirmasi dimasukkan dalam kuota jalur zonasi untuk jenjang SMA, dan dimasukkan kuota jalur prestasi nilai akademik untuk jenjang SMK.

Jadwal Pendaftaran Jalur Afirmasi :

- Pendaftaran : 20 – 21 Juni 2022
- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK : 21 - 23 Juni 2022
- Pengumuman : 24 Juni 2022
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa : 24 Juni 2022

Kriteria Pemeringkatan Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

Apabila pendaftar melebihi kuota daya tampung (pagu) sekolah, maka pemeringkatan berdasarkan urutan :

  1. Jarak Domisili Terdekat.
  2. Usia Calon Peserta Didik yang lebih tua.
  3. Waktu Pendaftaran.

Untuk informasi Berita PPDB 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini

Untuk Video dan Tutorial PPDB 2022 bisa dilihat diisini : Klik DIisini

Calon peserta didik baru yang sudah melakukan verifikasi nilai rapor maka selanjutnya tinggal menungu jadwal pengambilan PIN dan pendaftaran. Untuk jadwal PPDB bisa dilihat diisini : Jadwal PPDB

Untuk tata cara Pengambilan PIN bisa dilihat disini : Klik Disini

Tata Cara Pendaftaran cek disini : Klik Disini

Untuk File Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 : Klik Disini

SILAHKAN BERGABUNG : 

  1. Informasi, Link Grop Dan Tutorial PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini

  2. Tutorial Penejelasan PPDB Tahun 2022 bisa dilihat disini : Klik Disini

  3. Informasi Update Seputar PPDB Tahun 2022 Bisa dilihat disini : Klik Disini

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Siswa
65 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori